Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri
Terkuak Fakta Baru Kasus Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri, KDRT hingga Pergi dari Rumah
Terkuak fakta baru kasus suami di Malang bunuh dan mutilasi istri, sering dapat perlakuan KDRT hingga pergi dari rumah.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan jasad korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Malang
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Ipda Aji Lukman Syah
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri
Rekonstruksi Suami Mutilasi Istri di Malang, Kuasa Hukum Sebut James Seperti Tidak Sadar |
![]() |
---|
Kejinya Suami di Malang Mutilasi Istri saat Jalani Rekonstruksi, Mutilasi Korban saat Masih Hidup |
![]() |
---|
Emak-emak Soraki Pelaku Mutilasi Istri saat Jalani Rekonstruksi, Geram Saksikan Perbuatan Tersangka |
![]() |
---|
Penyebab Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Idap Diabetes: Hubungan dengan Istri Tak Harmonis |
![]() |
---|
Fakta Mencengangkan Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Potong-Potong Tubuh Korban Selama 6 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.