Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Ada Dugaan Potongan Intensif Pegawai, Kejari Bangil Periksa Sejumlah Pejabat dan Staf BPKPD

Sejumlah pejabat dan staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bangil

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Kantor Kejaksaan Negeri di Bangil 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Sejumlah pejabat dan staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Korps Adhyaksa ini sudah diawali sejak awal pekan ini. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan itu masih berlangsung di kantor Kejari Bangil. 

Informasi dari sumber yang diterima, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemotongan dana intensif pegawai di BPKPD Kabupaten Pasuruan. Besarannya, lumayan, sekitar 10 persen setiap bulannya.

Uang itu dipotong setelah dicairkan dari Bank Jatim sebelum didistribusikan ke pegawai. Belum diketahui pasti, maksud dan tujuan adanya pemotongan uang intensif pegawai dan digunakan untuk keperluan apa. 

Baca juga: Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024, PKB Kota Pasuruan Bidik 12 Kursi

Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya tidak menampik hal itu. Ia membenarkan memang ada pemeriksaan yang sedang dilakukan penyidik kejaksaan di internal BPKPD Kabupaten Pasuruan

Hanya saja, ia tidak memberikan informasi pemeriksaan ini secara rinci. Ia hanya memastikan, saat ini penyelidikan sedang berjalan.

“Kami sedang pulbaket dan puldata. Nanti, hasilnya akan kami sampaikan,” urainya. 

Kepala BPKAD Ahmad Khasani belum memberikan keterangan resmi terkait dengan pemeriksaan sejumlah pejabat dan staf di BPKPD. Ia sedang ada kegiatan “Inggih maaf masih ngikuti beberapa agenda,” tutupnya.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto meminta Kejari Bangil untuk melakukan tindakan pro justicia jika memang ada tindakan pemotongan intensif pegawai di internal BPKPD.

Baca juga: Gunungan Kurma Seberat 100 Kg Ludes dalam Waktu 5 Menit dalam Kurma Fest di Pasuruan

“Siapapun yang terlibat, siapapun yang menggunakan dan memakan uang hasil pemotongan intensif pegawai itu harus bertanggung jawab. Kejaksaan harus usut kasus ini sampai tuntas,” paparnya.

Dia percaya Kejari Bangil akan tegak lurus dalam melakukan penanganan dugaan pemotongan intensif pegawai ini.

“Pro justicia ini akan mengembelaikan kepercayaan pubilk terhadap lembaga birokrasi tersebut,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved