Berita Viral
Alvin Lim Tuding Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Penjara, Kalapas IIA Salemba: Itu Jelas Tidak Benar
Ferdy Sambo disebut Alvin Lim tak tidur di penjara Lapas Salemba. Kalapas Kelas IIA Salemba beri jawaban: itu jelas tidak benar.
TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan advokat atau pengacara Alvin Lim soal kabar Ferdy Sambo di penjara, viral di media sosial.
Mengaku pernah berada di Lapas Salemba, tempat Ferdy Sambo menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J, Alvin Lim sebut mantan Kadiv Propam Polri tersebut tak tidur di dalam sel.
Hal itu dikatakan Alvin Lim dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.
Menurut Alvin Lim, suami Putri Candrawathi tersebut tak pernah di penjara Lapas Salemba, hanya nama Ferdy Sambo saja yang ada di sana.
"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.
Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba, gedung ber-AC.
"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," ucap Alvin lagi.
"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
Selain menceritakan Ferdy Sambo, Alvin juga bercerita mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang juga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat rolnya saja di situ. Saya tahu semua," sambung Alvin.
Namun, pernyataan Alvin tersebut ditepis oleh Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."
Baca juga: Sosok dan Bidoata Alvin Lim yang Ngaku 1 Lapas dengan Suami PC: Ferdy Sambo Tidak Tidur di Penjara
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati & Putri Diskon 10 Tahun Penjara, Presiden Jokowi: Kita Harus Hormati
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Alvin Lim
Ferdy Sambo
viral di media sosial
Lapas Salemba
pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi
Kalapas Kelas IIA Salemba
Beni Hidayat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Akhir Nasib Roy Suryo Terkait Polemik Ijazah Jokowi & Gibran Disebut Denny Darko Bisa Berakhir Bui |
![]() |
---|
Adi Ngamuk, Gerebek Istrinya yang Tidur Bareng Pria Lain Berpakaian Minim, Ternyata Hamil |
![]() |
---|
Nunung Akhirnya Punya Rumah Mewah usai Tinggalkan Kos-kosan, Donatur Utama Bukan Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Jupriadi 16 Tahun Mengabdi Jadi Guru, Dipecat usai Ngaku Sambat Pesan Politik di Grup WA Sekolah |
![]() |
---|
LKS Gratis, Wali Murid Malah Diintimidasi Guru usai Protes Harga Rp 140 Ribu, Dikelilingi 10 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.