Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alvin Lim Tuding Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Penjara, Kalapas IIA Salemba: Itu Jelas Tidak Benar

Ferdy Sambo disebut Alvin Lim tak tidur di penjara Lapas Salemba. Kalapas Kelas IIA Salemba beri jawaban: itu jelas tidak benar.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo kembali viral di media sosial karena dituding tak pernah tidur di penjara. Kalapas Kelas IIA Salemba beri penjelasan ini. 

Diketahui, sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Eks polisi dengan pangkat inspektur jenderal (irjen) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Eks polisi dengan pangkat inspektur jenderal (irjen) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS.com/Jeprima - KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Tindak pidana pembunuhan berencana ini, dilakukan Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam vonis PN Jaksel, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya kasus pembunuhan Brigadir J ini jadi sorotan.

Ferdy Sambo bisa dibilang merupakan otak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini membunuh melalui tangan para ajudan-ajudannya.

Niat membunuh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dipicu oleh insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Timur.

Brigadir J dituding telah melecehkan sang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berit tentang Ferdy Sambo lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved