Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Partai Politik yang Dukung Capres di Pemilu 2024, Ketahui Fungsi & Contohnya di Indonesia

Inilah arti kata partai politik yang mendukung para capres 2024 di Pemilu 2024. Ketahui fungsi dan contohnya di Indonesia.

Editor: Elma Gloria Stevani
TANGKAP LAYAR YOUTUBE KPU RI)
Tiga pasang calon presiden dan wakil presiden berfoto bersama plakat nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024, Selasa (14/11/2023). 

Berikut beberapa definisi partai politik menurut para ahli dan undang-undang.

UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011

Menurut undang-undang ini, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Iclasul Amal

Menurut Iclasul Amal, partai politik adalah suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau memengaruhi berbagai tindakan pemerintah.

Miriam Budiarjo

Partai politik menurut Miriam Budiarjo adalah suatu kelompok terorganisasi yang anggotanya memiliki orientasi, nilai dan cita-cita yang sama, serta memiliki tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional.

Miriam Budiarjo juga menganggap partai politik sebagai sarana bagi warga negara untuk ikut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.

Rober Huckshom

Rober Huckshom mendefinisikan partai polirik sebagai sebuah kelompok otonom warga negara yang bertujuan ikut dalam perncalonan dan bersaing di pemilihan umum untuk mendapatkan kontrol atas kekuasaan pemerintahan melalui penguasaan jabatan publik dan organisasi pemerintahan.

Mark N. Hugopian

Definisi partai politik menurut Mark N. Hugopian, yakni suatu organisasi yang dibentuk untuk memengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip dan kepentingan ideologis tertentu, melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.

Sigmund Neumann

Menurut Sigmund Neumann, pengertian partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan golongan lain yang memiliki pandangan berbeda.

Carl J. Friedrich

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved