Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tokoh Agama di Sampang Ditembak

Fakta Terkini Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polisi Buru Pelaku Lain: Lebih 3 Orang

Ditreskrimum Polda Jatim terus mengembangkan kasus tiga orang tersangka penembakan Muara (50) tokoh masyarakat yang juga relawan Prabowo-Gibran.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Deretan barang bukti yang berhasil disita oleh anggota Jatanras Polda Jatim 

Adapun, sejumlah tersangka tersebut berinisial S, H, dan W. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sampang Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Pasca menetapkan tersangka, pihaknya melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka, termasuk rumah oknum kades

"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto," ujarnya, pada awak media di Sampang, Rabu (3/1/2024). 

Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP, dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

"Untuk senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor," terangnya.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto masih belum bisa memberikan keterangan lengkap, mengingat masih dalam proses periksaan.

"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," tegasnya.

"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.

"Peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved