Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kakak Adik Jadi Pengamen Sultan, Penghasilan Rp33 Juta Sehari, Ibu Dalang di Baliknya: Eksploitasi

Kisah pengamen sultan ini viral di media sosial. Sebab, dalam sekali mengamen meraup uang sebesar Rp33 juta.

Sinar Harian Malaysia
Kakak adik jadi pengamen sultan. Sehari dapat Rp33 juta. 

TRIBUNJATIM.COM -  Kisah pengamen sultan ini viral di media sosial.

Sebab, dalam sekali mengamen, kakak adik ini mendapat penghasilan Rp33 juta.

Belum lagi saat akhir pekan.

Kakak beradik yang menjadi pengamen ini bahkan bisa mendapat lebih dari hari biasanya.

Dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja ini berada di Kota Melaka, Malaka, Malaysia.

Mereka kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.

Baca juga: Sosok Pengamen Gimbal Nyaleg di Wonogiri, Pede Meski Tak Punya Uang, Ungkap Maksud Maju Pilkada

Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat, dikutip dari Kompas.com.

Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.

Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.

Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari.

Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.

Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.

Kakak adik jadi pengamen sultan. Sehari dapat Rp33 juta.
Kakak adik jadi pengamen sultan. Sehari dapat Rp33 juta. (Sinar Harian Malaysia)

Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.

Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.

Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved