Berita Jatim
Sidak ke Terminal Purabaya, Polda Jatim Temukan Angkutan Pekerjakan Sopir Cadangan Tak Punya SIM
Ditlantas Polda Jatim menemukan tiga kasus bus angkutan nakal yang mempekerjakan sopir cadangan yang tak punya SIM selama Operasi Lilin Semeru 2023.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ditlantas Polda Jatim menemukan tiga kasus bus angkutan nakal yang mempekerjakan sopir cadangan yang tak punya SIM selama Operasi Lilin Semeru 2023.
Temuan tersebut diperoleh oleh Ditlantas Polda Jatim saat melakukan patroli pengecekan kesiapan angkutan darat bus yang melayani para penumpang selama momen liburan Natal 2023 dan Pergantian Tahun Baru 2024.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, ketiga kasus tersebut ditemukan saat personelnya melakukan patroli di Terminal Purabaya.
Ternyata, didapati temuan fakta bahwa sopir yang sedang mengemudikan bus berpenumpang tersebut, bukan sopir asli ditugaskan secara sah oleh pihak perusahaan otobus.
Kemudian, sopir cadangan yang terjaring razia tersebut, tidak memiliki SIM. Setelah dimintai keterangan, ternyata sudah menjadi kebiasaan bahwa sopir asli dari bus tersebut akan menunggu di suatu tempat untuk dilakukan oper atau pertukaran pengemudi dengan sopir cadangan.
"Saat diselidiki, (motifnya) lebih ke perilaku, kita dalami, jadi kebiasaan sopir asli nunggu di suatu tempat, nanti bus dibawa dulu keluar terminal," ujarnya, di Mapolda Jatim, pada Senin (8/1/2024).
Baca juga: Dites Urine, 2 Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Pamekasan Ternyata Positif
Kemudian, personel di lokasi melakukan serangkaian penindakan atas temuan pelanggaran tersebut.
Mulai dari, pertama seluruh penumpang yang menaiki bus tersebut diminta pindah kendaraan bus lain, atau diberikan fasilitas bus pengganti yang lebih laik jalan dari segi kondisi bus dan pengemudinya.
Kemudian, melakukan teguran terhadap pihak pengusaha Perusahaan Otobus yang mempekerjakan sopir cadangan tidak berlisensi dan memiliki keabsahan dan kelayakan mengemudi.
Termasuk memberikan sanksi tilang terhadap sopir bus asli, dan termasuk teguran terhadap sopir cadangan yang terjaring razia.
"Ini merupakan sanksi keras yang kami berikan, kami juga memberikan teguran keras kepada pengusaha yang mempekerjakan sopir dan menyediakan kendaraan," katanya.
Atas adanya temuan tersebut, lanjut Komarudin, pihaknya juga mengimbau agar para penumpang bus untuk mulai mawas diri dan sadar akan keamanan dan keselamatan selama menaiki kendaraan angkutan umum.
Termasuk dengan memastikan sejumlah poin penting keselamatan saat menaiki bus angkutan.
Mulai dari kesesuaian sopir bus secara keabsahan penugasan dari pihak PO bus, dan kelengkapan SIM. Termasuk, memastikan kondisi fisik bus yang ditumpanginya.
"Maka kami juga mengimbau kepada penumpang, pertama pada saat melakukan perjalanan kenali bus, minimal tahu nopolnya, kemudian jangan ragu melakukan teguran manakala sopir bertindak ugal-ugalan," katanya.
Bahkan, jika mendapati adanya ketidaknyamanan dari segi keselamatan dari pihak penyelenggaraan angkutan atau sopir bus secara teknis.
Komarudin mengharapkan warga masyarakat atau para penumpang berani melakukan teguran langsung kepada pihak sopir.
Atau jika pelanggaran tersebut terbilang terus berulang dan tak ada itikad perbaikan lebih baik.
Ia menghendaki, para penumpang bisa melaporkan langsung temuan tersebut kepada pihak kepolisian di markas setempat dan terdekat sesuai lokasi kejadian pelanggaran.
"Sekiranya tidak diindahkan, maka hubungi kepolisian terdekat kemudian nanti kami akan bertindak lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Komarudin, secara umum keseluruhan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas selalu dipicu oleh kelalaian manusia (human error).
Bahkan, ia menengarai, pada kasuistik kecelakaan melibatkan angkutan bus sekitar 83 persen itu human error, selebihnya faktor kendaraan turut mempengaruhi.
"Oleh karena itu upaya revitalisasi pengecekan terhadap kelayakan kendaraan umum yang digunakan juga menjadi salah satu target yang kita lakukan pada saat operasi lilin, dengan melakukan koordinasi, termasuk melakukan sosialisasi di terminal," pungkasnya.
Di lain sisi, Ditlantas Polda Jatim melansir data penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas selama 12 hari berlangsungnya Operasi Lilin Semeru 2023 sejak Jumat (22/12/2023) hingga Selasa (3/1/2024), atau sepanjang momen liburan Hari Raya Natal 2013 dan Tahun Baru 2024.
Pada tahun 2023 tercatat 747 kecelakaan, korban tewas 39 orang, korban luka berat 43 orang, dan korban luka ringan 1.105 orang.
Data tersebut menurun 50 kasus atau turun enam persen, jika dibandingkan Operasi Lilin Semeru 2022, silam.
Tercatat kecelakaan lalu lintas 797 kasus, atau menurun enam persen, selisih 50 kasus. Korban tewas 43 orang, atau menurun sembilan persen, selisih empat orang.
Korban luka berat 51 orang, atau menurun 16 persen, dengan selisih delapan orang. Korban luka ringan 1.113 orang, atau menurun satu persen, selisih delapan orang.
Kemudian, untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan selama pelaksanaan operasi. Pertama, kendaraan motor sepanjang tahun 2023 mencapai 998 unit, sedangkan tahun 2022 lalu, sejumlah 1.078 unit. Artinya, terdapat penurunan sekitar tujuh persen atau selisih 80 unit.
Kedua, kendaraan mobil angkutan barang sepanjang tahun 2023 mencapai 144 unit, sedangkan tahun 2022 lalu, sejumlah 131 unit. Artinya, terdapat peningkatan sekitar 10 persen atau selisih 13 unit.
Ketiga, kendaraan mobil penumpang, sepanjang tahun 2023 mencapai 152 unit, sedangkan tahun 2022 lalu, sejumlah 114 unit. Artinya, terdapat penurunan sekitar 33 persen atau selisih 38 unit.
Keempat, kendaraan bus, sepanjang tahun 2023 mencapai 24 unit, sedangkan tahun 2022 lalu, sejumlah delapan unit. Artinya, terdapat penurunan sekitar 200 persen atau selisih 16 unit.
Lalu, dari segi jenis pelanggaran pada kendaraan roda empat atau lebih. Terbanyak pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) sejumlah 1.125 kasus.
Kemudian, disusul pelanggaran melawan arus, sejumlah 93 kasus. Dan, terakhir pelanggaran menggunakan ponsel selama mengemudi sejumlah 28 kasus
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.