Berita Kota Blitar
Alasan Polisi Tak Menahan 17 Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Santri di Blitar Tewas
Alasan polisi tak menahan 17 tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan santri di Blitar tewas. Mereka dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
“Hasil pemeriksaan, diduga korban melakukan pencurian uang milik teman-temannya. Ini mengakibatkan teman-teman melakukan tindak pidana tersebut (pengeroyokan),” ujar Feby.
Keluarga Lapor Polisi
Setelah melihat kondisi MAR yang berada dalam kondisi koma, pihak keluarga melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polres Blitar pada Rabu (3/1/2024).
Usai menjenguk MAR yang dirawat di ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo pada Sabtu (6/1/2024), Munib dari Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, mengakui adanya opsi menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan syarat MAR telah pulih dari sakit yang diderita akibat pengeroyokan itu.
Namun, sehari kemudian, Minggu (7/1/2024), MAR menghembuskan napas terakhirnya dalam perawatan intensif rumah sakit.
“Dengan demikian, kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap pihak pondok pesantren bersikap kooperatif dan mendukung proses ini,” ujar Munib saat dimintai konfirmasi kematian MAR.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar, Muhroji Azhar, yang ditemui usai menghadiri upacara pemakaman MAR, mengatakan, pihak ponpes menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus pengeroyokan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya ke polres. Itu sudah ditangani polres,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Bahrudin, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Peristiwa kekerasan santri ini menjadi keprihatinan kita dan akan menjadi salah satu prioritas kita untuk melakukan upaya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin.
"Kemenag akan meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menguatkan pendidikan pesantren yang ramah anak,” tambahnya.
Bahrudin menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum atas kasus pengeroyokan tersebut yang tengah ditangani pihak kepolisian.
pengeroyokan santri
Blitar
AKP Febby Pahlevi Rizal
anak di bawah umur
RSUD Ngudi Waluyo
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.