Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Ngajar Setahun, Guru SD Yogyakarta Lecehkan 15 Siswa, Ajari Open BO hingga Nonton Video Dewasa

Bejat kelakuan guru muda di Yogyakarta ini. Ia melakukan pelecehan seksual terhadap 15 muridnya.

Thinkstock
Bejat kelakuan guru muda di Yogyakarta ini. Ia melakukan pelecehan seksual terhadap 15 muridnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Bejat kelakuan guru muda di Yogyakarta ini.

Ia melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.

Tak tanggung-tanggung, jumlah korban sebanyak 15 siswa.

Guru tersebut mengajari hal tak senonoh, di antaranya mengajari open BO hingga nonton video dewasa.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik kepolisian dari Polresta Yogyakarta

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban.

Baca juga: Mertua Murka Pergoki Menantu Selingkuh dengan Bu Guru, Ternyata Anak Kepsek: Kamu Masih Punya Wajah?

"Akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini, bisa masuk ranah pidana atau tidak," kata Timbul di Yogyakarta, Senin (8/1/2024), dikutip dari kompas.tv.

Menurut Timbul, pelaporan melalui tahap konsultasi telah dilakukan, sehingga kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta

"Nanti akan kami sampaikan bagaimana tindak lanjutnya," ucap dia.

Sementara itu, kuasa hukum pihak pelapor Elna Febi Astuti didampingi kepala sekolah SD yang sekaligus orang tua salah satu korban, mengatakan kasus pelecehan seksual itu dialami sebanyak 15 siswa SD, baik laki-laki maupun perempuan.

Menurut Elna Febi, dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi selama tiga bulan atau sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Elna Febi mengungkapkan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual itu merupakan seorang guru mata pelajaran Kreator Konten berinisial NB (22).

Ilustrasi murid SD.
Ilustrasi murid SD. (via TribunJabar)

Menurut Elna, terduga pelaku NB baru mengajar sekitar setahun.

Saat ini, terduga pelaku tersebut telah dinonaktifkan sejak November 2023.

"Cukup berat dinamikanya untuk masuk ke ranah hukum ini. Ada dinamika cukup berat, berdampak pada psikologis kepala sekolah yang memperjuangkan kasus ini. Beliau memperjuangkan untuk kasus ini dilaporkan," kata Elna Febi.

Menurut dia, para korban merupakan anak-anak rata-rata berusia 11-12 tahun.

Mereka mulai memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan para siswa, kata dia, oknum guru Kreator Konten tersebut memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari cara open booking out (BO) atau memesan layanan seks melalui sebuah aplikasi.

"Ada anak yang pahanya dipegang, diajak nonton video dewasa, diajari memesan open BO via aplikasi,” tutur Elna Febi.

“Pelaku ini adalah pengajar mata pelajaran konten kreator. Setelah itu, sekolah menyelidiki. Sekolah memutuskan melaporkan hal ini.”

Baca juga: Ayah Mahasiswa Ubaya yang Dibunuh Guru Les Janggal, Ada yang Membantu Terdakwa saat Beraksi

Karena itu, pihaknya melaporkan terduga pelaku atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan kasus pencabulan dengan barang bukti berupa tulisan tangan anak dan keterangan anak-anak. 

"Nanti akan ditambah visum psikiatrikum," ucap Elna.

Akibat peristiwa dugaan pelecehan seksual itu, menurut Elna, berdampak pada psikologis anak hingga guru, termasuk kepala sekolah SD yang anaknya sendiri turut menjadi korban dalam kasus itu.

Pemulihan kondisi psikologis para korban, kata dia, saat ini dibantu oleh Rifka Annisa Woman Crisis Centre.

"Kondisi yang kami cemaskan itu, circle-nya biasanya dari korban jadi pelaku. Kami dampingi psikologis sampai lanjut. Ada yang minta jangan laporkan karena takut," kata Elna.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved