Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seleksi PPIH Arab Saudi Dibuka 11 Januari 2024, Ini Persyaratan Jadi Petugas Haji Tingkat Pusat

Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dibuka 11 Januari 2024, ini persyaratan yang harus disiapkan pelamar untuk menjadi petugas haji.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Ilustrasi - Petugas haji saat melayani jemaah haji Indonesia yang baru saja tiba dari Makkah di Madinah, Jumat (14/7/2023). 

Berikut Informasi Seputar Persyaratan yang Harus Disiapkan Pelamar:

1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Beragama Islam 
c. Berbadan sehat/istitaah
d. Laki-laki dan/atau perempuan 
e. Tidak dalam keadaan hamil
f. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

2. Persyarat Khusus

A. Pelindungan Jemaah
1) Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki, dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
2) Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
3) Berasal dari unsur TNI/Polri
4) Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk Polri
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

B. Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
1) Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
2) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
3) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan 
4) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
2) Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/FK UIN/BNPB/PERDOKHI
3) Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren
4) Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

3. Syarat Kelengkapan Administrasi
a. Kartu Tanda Penduduk
b. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri) 
c. Ijazah pendidikan terakhir 
d. Surat Rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga 
e. Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah 
f. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp 10.000 
g. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp 10.000 

4. Pemberi Rekomendasi
a. Pimpinan media 
b. Mabes TNI/Mabes Polri 
c. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN 
d. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan 
e. Pengurus ormas tingkat pusat/pimpinan pontren/Rektor PTKI Humas

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved