Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sering KDRT, Sumarno Berakhir Tewas di Kandang Kambing, Tak Sadar Minum Racun yang Diberi Istrinya

Seorang istri racuni suaminya hingga tewas. Sang istri bunuh suami karena tak kuat di-KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Polres Pasaman Barat
Sering KDRT, Sumarno Berakhir Tewas di Kandang Kambing, Tak Sadar Minum Racun yang Diberi Istrinya 

Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Syok Istri Sah Pergoki Suami Camping sama Pelakor, Fisik Malah Diejek, Mertua Malu Bukan Kepalang

Sebelumnya, seorang istri bernama Emy Octawati (31) warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas dianiaya suaminya bernama Slamet Singgih (32). 

Slamet menganiaya Emy menggunakan palu pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka.

Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan saat ini pelaku telah diamankan polisi. 

Kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Demak.

Dilansir dari TribunJateng, Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya

Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.

Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. 

Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. 

Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved