Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Pelaku Curanmor Bisa Simpan Curian di Markas TNI AD, Hubungan Asli dengan Mayor PJK Terkuak

Pantas saja pelaku curanmor sukses simpan curian di Markas TNI AD, kini hubungan asli dengan Mayor PJK terkuak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, TribunJatim.com
Hubungan sebenarnya pengepul motor curian dan oknum anggota TNI 

TRIBUNJATIM.COM - Kejahatan oknum TNI AD yang menyembunyikan barang curian yang dikepulkan oleh pelaku curanmor belakangan tengah jadi sorotan.

Pasca penangkapan dan hukuman tegas terhadap oknum TNI AD, kini polisi mulai menguak apa sebenarnya hubungan antara oknum TNI dan tersangka.

TNI AD sedang mendalami hubungan antara tersangka pengepul kendaraan bodong berinisial EI dengan oknum anggota TNI Kopda AS.

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, EI dan Kopda AS saling kenal, sehingga bisa menyewakan Gudang Balkir (Gudbalkir) milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tempat penadahan kendaraan bodong.

"Jadi adanya hubungan antara tersangka EI yang berstatus sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS kemudian terjadilah (penyewaan gudang)," kata Kristomei kepada wartawan, Rabu (10/1/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

"Kami juga sedang menyelidiki bagaimana kedalaman hubungan antara keduanya sampai saat ini," tambah dia.

Saat ini sudah ada tiga orang oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

Kristomei mengatakan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan anggota TNI lainnya, di luar tiga orang yang sudah menjadi tersangka.

"Kemudian siapa saja yang terlibat sebenarnya di sini. artinya apakah hanya tiga orang itu atau mungkin bisa dikembangkan," jelas Kristomei.

"Kini penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam nanti akan kita sampaikan atau kita ungkap lebih lanjut," tambah ia.

Baca juga: Nasib Mayor PJK, Kepala Markas TNI yang Jadi Penyimpanan Kendaraan Curian, Pomdam V/Brawijaya Tegas

Untuk diketahui, polisi menangkap EI dan MY yang merupakan anggota sindikat penyelundup kendaraan bodong.

Para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan dari debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur.

Selain itu, beberapa kendaraan juga didapatkan dari hasil pencurian.

Kendaraan ini ditampung di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijual ke Timor Leste.

Tangkapan layar gudang TNI AD di Sidoarjo jadi tempat penyimpanan kendaraan curian.
Tangkapan layar gudang TNI AD di Sidoarjo jadi tempat penyimpanan kendaraan curian. (via Tribun Sumsel)

Tersangka membayar sewa gudang kepada tiga oknum TNI itu kurang lebih Rp 30 juta per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved