Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Urukan Tanah Perumahan Rusak Bangunan SDN di Jember, Pengembang Ternyata Belum Kantongi Izin Lengkap

Urukan tanah perumahan merusak bangunan SDN Sumbersari 2 Jember, pengembang ternyata belum mengantongi izin lengkap.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda saat diwawancarai Tribun Jatim Network, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pengembang perumahan yang urukan fondasinya longsor dan membuat  jebol ruang Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumbersari 2 Jember, ternyata belum memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

Hal tersebut merupakan hasil pengecekan tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember, di lokasi pengembang perumahan yang berada di sebelah timur SDN tersebut.

"Setelah kami cek, izin lokasinya sudah punya. Sementara izin siteplan berdasarkan informasi teman-teman, ini ternyata belum ada," ujar Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda saat diwawancarai, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, untuk izin persetujuan Pendirian Bangunan dan Gedung (PBG), pengembang perumahan milik PT Triabiyasa Poetra Jember tersebut juga belum keluar.

"Secara teknis, baik pendirian bangunan atau pagar itu harus ada izinnya juga sebetulnya. Dan kami cek kemarin di lapangan, memang timbunannya sangat tinggi," ungkapnya.

Hasil peninjauan di lapangan, Rahman mengungkapkan, dinding penahan timbunan tanah perumahan tersebut sangat sederhana.

Bahkan fondasinya tidak sampai masuk ke dalam tanah.

"Jadi sangat rawan, akhirnya longsor tidak kuat menahan timbunan tanah perumahan. Apalagi timbunannya sangat tinggi sekali," paparnya.

Baca juga: Tembok Perpustakaan SDN di Jember Jebol usai Tertimpa Longsoran Tanah Uruk Perumahan

Rahman mengaku saat ini masih berusaha menghubungi pemilik perumahan tersebut. Supaya bertanggung jawab atas kerusakan tembok pagar dan ruang Perpustakaan SDN di Jalan Kaliurang Jember itu.

"Paling tidak, pihak pengembang juga ikut bertanggung jawab atas kerusakan bangunan sekolah di sebelahnya itu, yang terkena longsoran urukan tanah perumahan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved