Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Petani Lemas Mendadak Punya Utang Rp125 Juta Gegara Kartu Tani, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Padahal lima petani Probolinggo, Jawa Timur, tersebut tak pernah mengajukan pinjaman.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Danendra Kusuma - Kementan
Lima petani lemas punya utang Rp125 juta gara-gara Kartu Tani 

SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.

Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.

Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.

Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.

Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.

"Saya kerja di bagian IT selama tujuh tahun. Saya melihat ada kelemahan sistem di bank itu."

"Uang yang saya peroleh Rp250 per mesin EDC yang berhasil disetujui pihak bank dan keuntungan 0,1 persen setiap transaksi melalui mesin EDC," kata tersangka berinisial SAN (31) saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023), melansir Tribun Jateng.

Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak Rp 3 M, KTP Dipakai Aksi Pembobolan Bank, Pelaku: Ada Kelemahan
Wanita Semarang lemas ditagih pajak Rp3 M, KTP dipakai aksi pembobolan bank (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO - Kontan)

Imbas dari penggunaan data pribadi tersebut, seorang wanita Semarang berinisial WW harus menanggung kerugian hingga Rp3 miliar.

Uang Rp3 M ini akibat beban pajak dari aktivitas empat tersangka yang sudah dilakukan sejak tahun 2020.

WW harus menanggung pajak hingga Rp3 miliar akibat data pribadinya berupa e-KTP dicatut oleh pegawai bank pelat merah tersebut.

Korban mengadu kepada polisi selepas mendapatkan tagihan pajak bernilai miliaran rupiah pada Oktober 2022. 

Kasus ini bergulir panjang hingga satu tersangka berinisial SAN dapat ditangkap pada Oktober.

"Tiga tersangka berinisial YS, DY, dan SL sudah kami serahkan ke Kejaksaan pada 16 Oktober 2023."

"SAN rencana pekan ini, dia sempat DPO kabur ke beberapa daerah di Jawa Tengah," beber Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (30/10/2023). 

Dia menuturkan, para tersangka menggunakan data identitas orang lain tanpa izin pemilik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved