Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Petani Lemas Mendadak Punya Utang Rp125 Juta Gegara Kartu Tani, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Padahal lima petani Probolinggo, Jawa Timur, tersebut tak pernah mengajukan pinjaman.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Danendra Kusuma - Kementan
Lima petani lemas punya utang Rp125 juta gara-gara Kartu Tani 

Lalu mereka membuat dokumen palsu seolah-olah ada pengajuan rekening tabungan dan pembukaan merchant mesin EDC.

Tersangka lainnya lantas menggunakan mesin EDC untuk keperluan usahanya, tetapi tidak membayar pajak dari EDC tersebut.

Pada akhirnya, korban mendapat tagihan bernilai miliaran rupiah.

"Besar sekali pajak yang harus ditanggung, sebesar Rp3 miliar," tuturnya.

Empat pelaku kini dikenakan pasal perbankan dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved