5 Petani Lemas Mendadak Punya Utang Rp125 Juta Gegara Kartu Tani, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Padahal lima petani Probolinggo, Jawa Timur, tersebut tak pernah mengajukan pinjaman.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Danendra Kusuma - Kementan
Lima petani lemas punya utang Rp125 juta gara-gara Kartu Tani
Lalu mereka membuat dokumen palsu seolah-olah ada pengajuan rekening tabungan dan pembukaan merchant mesin EDC.
Tersangka lainnya lantas menggunakan mesin EDC untuk keperluan usahanya, tetapi tidak membayar pajak dari EDC tersebut.
Pada akhirnya, korban mendapat tagihan bernilai miliaran rupiah.
"Besar sekali pajak yang harus ditanggung, sebesar Rp3 miliar," tuturnya.
Empat pelaku kini dikenakan pasal perbankan dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tags
petani
utang
Kartu Tani
Probolinggo
Jawa Timur
pinjaman
Desa Banyuanyar Tengah
Kecamatan Banyuanyar
Iptu Putra Adi Fajar Winarsa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah Lain di Tengah Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Pedagang Asongan Kehilangan Dagangan: Tetap Ikhlas |
![]() |
---|
Salat Gaib dan Doa Bersama Puluhan Ojol dan Polisi di Ponorogo untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Dalang yang Benturkan Rakyat dan Aparat, Pejabat Pemain Politik Serakah |
![]() |
---|
Imbas Sejumlah Agen Menarik Produknya, Emak-emak di Mojokerto Beralih ke Beras Premium Lokal |
![]() |
---|
Pemain Asing Madura United Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.