Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Kuota Tahun 1445 H/2024, Disertai Besaran Bipih yang Dibayar
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Baca juga: Seleksi PPIH Arab Saudi Dibuka 11 Januari 2024, Ini Persyaratan Jadi Petugas Haji Tingkat Pusat
Kuota jemaah haji 2024
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 2024 sebanyak 241.000.
Jumlah tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.
Berikut rincian alokasi kuota jemaah haji 2024:
Kuota normal: 221.000 jemaah
Kuota tambahan: 20.000 jemaah.

Rincian biaya haji 2024
Mengacu pada Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024, besaran Bipih yang harus dibayar jemaah tahun 2024 rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.
Berikut rinciannya berdasarkan masing-masing embarkasi:
Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
Kementerian Agama
jemaah haji
cara cek daftar nama haji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.