Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Kuota Tahun 1445 H/2024, Disertai Besaran Bipih yang Dibayar

Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Potret Masjidil Haram Makkah. Diketahui Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. 

- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta

- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca juga: Seleksi PPIH Arab Saudi Dibuka 11 Januari 2024, Ini Persyaratan Jadi Petugas Haji Tingkat Pusat

Kuota jemaah haji 2024

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 2024 sebanyak 241.000.

Jumlah tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.

Berikut rincian alokasi kuota jemaah haji 2024:

Kuota normal: 221.000 jemaah

Kuota tambahan: 20.000 jemaah.

Ilustrasi kabah.
Ilustrasi kabah. (iStockPhoto via KOMPAS.com)

Rincian biaya haji 2024

Mengacu pada Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024, besaran Bipih yang harus dibayar jemaah tahun 2024 rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

Berikut rinciannya berdasarkan masing-masing embarkasi:

Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870

Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139

Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934

Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved