Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Fresh Graduate Full Senyum, Pemerintah Buka 690.822 Formasi CPNS 2024, Simak Syaratnya di Sini!

Akhirnya fresh graduate bisa full senyum setelah Pemerintah membuka 690.822 formasi dengan syarat berikut ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi tes CPNS 2024. 

Tahun ini pemerintah akan melakukan pemerataan terkait jumlah dan persebaran formasi dosen, guru, dan tenaga kesehatan ke seluruh Indonesia.

Pemerintah berkomitmen membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul di bidang pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah-daerah luar Jawa.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS 2024, dipastikan tetap akan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Dengan menggunakan teknologi digital, diharapkan seleksi CPNS menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Nilai seleksi nantinya juga bisa dipantau secara real time oleh publik, termasuk live score yang disiarkan melalui YouTube.

Berikut syarat, rincian formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2024

Kuota pendaftaran ASN 2024:

Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:

  • Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
  • Formasi CPNS dosen: 15.460
  • Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
  • PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.

Formasi CPNS instansi daerah

Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:

  • CPNS fresh graduate atau umum: 483.575
  • Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
  • Tenaga guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416.

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved