Berita Malang
Nasib Lampu Sorot Stadion Saksi Bisu Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan, Kadispora : Tak Berani Jual
Nasib Lampu Sorot Stadion Saksi Bisu Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan, Kadispora : Tak Berani Jual
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Keberadaan lampu sorot bekas Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, setelah dibongkar dengan anggaran Rp 200 juta oleh Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) pada akhir Desember 2023 lalu, dipertanyakan banyak pihak.
Sebab, ada kasak-kusuk kalau aset pemkab yang jadi saksi tragedi kelam persepakbolaan Indonesia pada 1 Oktober 2022 itu sudah dijual.
"Iya, banyak yang tanya, usai dibongkar kemarin, dimana, apakah sudah laku?. Jangan sampai tak terawat atau tambah rusak karena itu aset pemkab yang punya nilai sejarah," tanya Tutik Yunarni, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Kamis (11/12024).
Menanggapi hal itu, Firmando Hasiholan Matondang, Plt Kadispora, mengatakan, pihaknya belum berani menjual karena masih menunggu penghapusan aset.
"Kami belum berani menjual. Itu masih kami simpan di Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa, yang ada komplek perkantoran Pemkab Malang, di Kepanjen," papar pria panggilan Mando ini.
Baca juga: Penampakan Stadion Kanjuruhan Terkini, Renovasi Capai 20 Persen, Tak Ada Halangan
Diakui Mando, sesuai pagunya itu sudah ditawarkan Rp 1,9 miliar namun belum ada penawaran.
Itu bukan cuma lampu sorot yang berjumlah ratusan, namun itu terdiri dari empat tiang, kabel sebesar lengan anak kecil, dan tiga mesin gensetnya.
"Rencana semula, itu akan dipasang di Stadion Talok (Kecamatan Turen) namun akhirnya nggak jadi. Sebab, lampunya sudah terlalu lama usianya sehingga nggak hemat listrik," ungkap Mando yang jabatan utamanya Kasatpol PP ini.
Jika tak ada penawaran dengan harga Rp 1,9 miliar, menurutnya, itu akan dibahas ulang, apakah bisa itu diturunkan harganya dari pagu semula atau gimana.
Sementara, Ir Tomie Herawanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang sampai saat ini belum ada pembahasan untuk dijual atau dilelang.
"Opsinya disimpan sebagai aset pemkab," tuturnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.