Berita Gresik
Curi Motor Teman Sendiri, Warga Gresik Ini Pakai Uang Hasil Curian untuk Main Game
Tiga tersangka komplotan pencuri motor berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Manyar. Tersangka menjual barang bukti secara online di media sosial kem
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Tiga tersangka komplotan pencuri motor berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Manyar. Tersangka menjual barang bukti secara online di media sosial kemudian hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain game online, Jumat (12/1/2024).
Para tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban kehilangan motor yaitu Hantoko, warga Desa Sidorejo Kecamatan Bungah, Gresik, bahwa motornya hilang saat di mess PT Xinyi Glass, yang mengerjakan proyek di Kawasan Ekonomi Khusus, Jawa Integrated and Port Estate (KEK JIIPE) Kecamatan Manyar, pada Sabtu, (6/1/2024).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisna dan jajaran Satreskrim yang dipimpin Kanit Ipda Triyadi Aji Setiawan bersama anggota langsung mencari informasi.
Alhasil, berhasil mengungkap tersangka Muhammad Nidomuddin (27), warga Desa Ngampel Kecamatan Manyar yang juga pekerja proyek di PT Xinyi Glass. Tersangka ditangkap saat main game online di warung kopi, Jalan KH Syafi’i Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar.
Modus yang dilakukan tersangka Muhammad Nidomuddin yaitu dengan cara menukar kunci kendaraan Honda Supra Nopol W 2998 BC dengan kunci motor yang dimilikinya dan sudah dipersiapkan dari rumah.
Baca juga: Maling di Probolinggo Curi 6 Buah Durian Montong Senilai Rp 1,5 Juta, Pedagang Akui Kerap Disatroni
Baca juga: KRONOLOGI Satu Keluarga di Sampang Dianiaya Keponakan saat Tunggu Adzan Subuh hingga Tewaskan Paman
“Penukaran kunci motor saat tersangka sedang sholat di mess. Korban dan tersangka masih berteman di tempat kerja,” kata Kapolsek Manyar AKP Tatak.
Dari aksi pencurian tersebut tersangka Muhammad Nidomuddin sudah berkoordinasi dengan komplotannya yaitu Mukhamad Adi Syahputra Dewa (20), warga Trate, Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng dengan mempromosikan motor hasil curian ke media sosial.
Motor tersebut dibeli oleh tersangka Agung Sutrisno (29), warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Motor curian tersebut dibeli dengan harga Rp 2,5 Juta.
“Uang tersebut telah dibagi-bagi dengan para tersangka. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan main game online bermain chip,” katanya.
Dari pengakuan para tersangka, perbuatan kejahatan pencurian motor pernah dilakukan di wilayah Kebomas dan Kecamatan Manyar.
“Dari pengakuan tersangka,mereka melakukan di Manyar dua laporan dan di Kebomas satu laporan. Dan dalam kasus pencurian motor, selalu melibatkan kawannya ini,” katanya
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.