Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Curi Motor Teman Sendiri, Warga Gresik Ini Pakai Uang Hasil Curian untuk Main Game

Tiga tersangka komplotan pencuri motor berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Manyar. Tersangka menjual barang bukti secara online di media sosial kem

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Moch Sugiyono
Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisna bersama jajaran Sat Reskrim mengungkap kasus pencurian motor, Jumat (12/1/2024). Kasus ini menimpa warga gresik yang kehilangan motor saat ditinggal salat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Tiga tersangka komplotan pencuri motor berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Manyar. Tersangka menjual barang bukti secara online di media sosial kemudian hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain game online, Jumat (12/1/2024).

Para tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban kehilangan motor yaitu Hantoko, warga Desa Sidorejo Kecamatan Bungah, Gresik, bahwa motornya hilang saat di mess PT Xinyi Glass, yang mengerjakan proyek di Kawasan Ekonomi Khusus, Jawa Integrated and Port Estate (KEK JIIPE) Kecamatan Manyar, pada Sabtu, (6/1/2024).

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisna dan jajaran Satreskrim yang dipimpin Kanit Ipda Triyadi Aji Setiawan bersama anggota langsung mencari informasi.

Alhasil, berhasil mengungkap tersangka Muhammad Nidomuddin (27), warga Desa Ngampel Kecamatan Manyar yang juga pekerja proyek di PT Xinyi Glass. Tersangka ditangkap saat main game online di warung kopi, Jalan KH Syafi’i Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar.

Modus yang dilakukan tersangka Muhammad Nidomuddin yaitu dengan cara menukar kunci kendaraan Honda Supra Nopol W 2998 BC dengan kunci motor yang dimilikinya dan sudah dipersiapkan dari rumah.

Baca juga: Maling di Probolinggo Curi 6 Buah Durian Montong Senilai Rp 1,5 Juta, Pedagang Akui Kerap Disatroni

Baca juga: KRONOLOGI Satu Keluarga di Sampang Dianiaya Keponakan saat Tunggu Adzan Subuh hingga Tewaskan Paman

“Penukaran kunci motor saat tersangka sedang sholat di mess. Korban dan tersangka masih berteman di tempat kerja,” kata Kapolsek Manyar AKP Tatak.

Dari aksi pencurian tersebut tersangka Muhammad Nidomuddin sudah berkoordinasi dengan komplotannya yaitu Mukhamad Adi Syahputra Dewa (20), warga Trate, Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng dengan mempromosikan motor hasil curian ke media sosial.

Motor tersebut dibeli oleh tersangka Agung Sutrisno (29), warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Motor curian tersebut dibeli dengan harga Rp 2,5 Juta.

“Uang tersebut telah dibagi-bagi dengan para tersangka. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan main game online bermain chip,” katanya.

Dari pengakuan para tersangka, perbuatan kejahatan pencurian motor pernah dilakukan di wilayah Kebomas dan Kecamatan Manyar.

“Dari pengakuan tersangka,mereka melakukan di Manyar dua laporan dan di Kebomas satu laporan. Dan dalam kasus pencurian motor, selalu melibatkan kawannya ini,” katanya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved