Berita Sidoarjo
Nasib Akhir Warga yang Ditagih Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik, PLN Tak Goyah: Kepentingan Umum
Begini akhirnya nasib warga di Sidoarjo yang ditagih PLN sebesar Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik yang masuk ke area pekarangan rumahnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Berikut akhirnya terungkap nasib akhir warga Sidoarjo Jawa Timur yang viral karena ditagih Rp 11 juta oleh PLN akibat pindahkan tiang listrik.
Sebelumnya memang viral di media sosial cerita seorang warga Sidoarjo yang menuntut hak atas kediamannya.
Viral aksi seorang wanita ngotot ingin pindahkan tiang listrik yang tertanam di lahan rumahnya.
Wanita asal Sidoarjo itu mendadak jadi perbincangan karena memviralkan kasus tersebut.
Pasalnya, sang wanita terkejut lantaran diminta membayar Rp11 juta guna memindahkan tiang listrik PLN tersebut.
Hingga akhirnya pihak PLN pun buka suara.
Seorang perempuan Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran bernasib malang karena harus membayar saat hendak memindahkan tiang listrik di rumahnya.
Perempuan bernama Siti Khodijah itu disurati oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat untuk pemindahan tiang listrik.
Bukan main, tampak di surat tersebut nominal biaya yang harus digelontorkan oleh perempuan itu senilai Rp11.044.512 alias Rp 11 juta.
Dikatakan, warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu mengajukan pemindahan tiang PLN tersebut sejak 2022.
Baca juga: Minta Pindahkan Tiang Listrik, Warga Sidoarjo Disuruh Bayar Rp11 Juta Meski Tanah Sendiri: Gak Mampu
"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024).
Kemudian, Siti kembali menghubungi petugas PLN tersebut lantaran merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan.
Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.
"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.

Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta.
pindahkan tiang listrik
ditagih Rp 11 juta oleh PLN
Desa Sukorejo
Kecamatan Buduran
PLN UP3 Sidoarjo
Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan
berita viral
ViralLokal
berita viral lokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.