Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Suradi Meninggal setelah Mendadak Punya Utang Rp25 Juta, Data Dipalsukan, Polisi Kini Bertindak

Kasus lima warga Probolinggo mendadak punya utang Rp 25 juta di bank ternyata 'memakan korban'. Seorang warga meninggal dunia karena kepikiran utang

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
iStockphoto
ILUSTRASI Mbah Suradi Meninggal setelah Mendadak Punya Utang Rp25 Juta, Data Dipalsukan, Polisi Kini Bertindak 

Satreskrim sudah menerima laporan itu dan menaikkan statusnya menjadi Laporan Polisi (LP).

"Statusnya dinaikkan menjadi LP. Dugaan kasus ini akan segera kami tindaklanjuti," terangnya. 

Baca juga: 5 Petani Lemas Mendadak Punya Utang Rp125 Juta Gegara Kartu Tani, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Fajar menyebut kasus ini akan memasuki tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka. 

Selain itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun korban. 

"Kami juga memintai keterangan kuasa hukumnya. Untuk informasi lain-lain menyusul," paparnya. 

Seorang korban bernama Yakub mengatakan, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub. 

 

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya. 

Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang. 

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya. 

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh.

Hasilnya, bikin Yakub geleng-geleng tak menyangka.

Rupanya, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat. 

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved