Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Kepsek soal Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Terima Rp 350 Ribu, Potongan Biaya Terungkap

Terungkap alasan siswi SMK juara 1 lomba menang Rp 10 juta tapi terima Rp 350 ribu. Kepsek membeberkan rincian potongan biaya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSulbar/Juita Mammis - Facebook Nhurul Mutmainnah
Penjelasan Kepsek soal Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Terima Rp 350 Ribu, Potongan Biaya Terungkap 

Nurdin pun akan melakukan pemanggilan orang tua murid bersama siswa yang ikut dalam perlombaan.

Hal itu untuk klarifikasi polemik hadiah lomba sayyang pattudu.

Baca juga: Siswi SMK Kaget Pakaian Dalam yang Dijemur Hilang, Dicuri Pria Mabuk, Pelaku Minta Maaf usai Viral

Sebelumnya, seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Bangkapos.com

Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.

Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menjawab masalah tersebut dalam jumpa wartawan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).

Sementara itu, pihak DPRD memberikan pendapat terkait persoalan yang terjadi.

Komisi II DPRD Bangka Tengah mengungkapkan desakan terhadap Pemkab agar segera menyelesaikan hal ini.

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi prihatin atas persoalan ratusan warga di Bangka Tengah masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini akibat dari program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Sebagai Wakil Rakyat, Apri mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved