Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Polisi Sita 3 Sepeda Motor dan 7 Ekor Ayam saat Penggerebekan Arena Judi Sabung di Situbondo

Polisi Sita 3 Sepeda Motor dan 7 Ekor Ayam saat Penggerebekan Arena Judi Sabung di Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Barang bukti perjudian sabung ayam yang diamankan polisi ke Mapolres Situbondo, Minggu, (15/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Tim Turjawali Polres Situbondo, menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Bindung, Desa Sumbernyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo,  Minggu (14/1/2014) sore.

Sayangnya dalam penggerebekan tersebut, anggota Satsamapta ini, tidak berhasil menangkap satu pun penjudi sabung ayam yang meresahkan masyarakat itu.

Pasalnya, para penjudi berhasil melarikan diri saat polisi datang ke lokasi arena sabung ayam tersebut.

Meski demikian, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti perjudian itu.

Diantaranya, tiga unit sepeda motor, tujuh ekor ayam jago, kurung ayam dan galangan aduan ayam di lokasi perjudian sabung ayam tersebut.

Selanjutnya, guna proses penyelidikan seluruh barang diamankan ke Mapolres Situbondo.

Penggerebekan arena judi sabung ayam itu, pada saat anggota tim Turjawali tengah melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana yang lain di wilayah Situbondo, mendapat laporan adanya perjudian sabung ayam dari masyarakat.

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya tim Turjawali yang dikomandani Kanit Turjawali Polres Situbondo, Aipda Dwi Chandra dan Bripka Andriansyah itu, langsung menuju lokasi perjudian sabung ayam itu.

Namun setibanya dilokasi, kedatangan anggotan polisi terendus para penjudi dan langsung melarikan diri agar tidak tertangkap.

Meski sempat terjadi kejar kejaran dengan polisi, akan tetapi para penjudi berhasil kabur menggunakan motornya.

Tak hanya itu, beberapa penjudi juga kabur membawa ayam jagonya agar tidak tertangkap polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam itu.

“Lokasi arena judi sabung ayam cukup jauh dari jalan raya. Sehingga begitu mengetahui ada petugas para penjudi langsung kabur, ” ujar, Bripka Andriansyah.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi  mengatakan, dalam penggerebekan arena judi itu, anggota nya sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para penjudi. 

Namun, kata mantan Kapolsek Panarukan ini menjelaskan,karena jarak petugas dan para penjudi jauh, sehingga mereka berhasil  meloloskan diri dari penggerebekan tersebut.

"Barang bukti tiga unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dan ayam itu kami diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,”kata AKP Sudpendi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved