Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Video 30 Detik Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut

Video 30 Detik Viral Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut

|
Tangkapan layar video amatir
Sebuah video pria menantang polisi untuk menilang viral. Video berdurasi 30 detik itu viral di berbagai meria sosial. Baik itu di Instagram, TikTok maupun dipesan WhatsApp. 

Kini sosoknya terungkap.

Diketahui sosok polisi yang berasal dari Polsek Balaraja itu terancam jabatannya karena melakukan kekerasan terhadap Oman, marbot masjid korban salah tangkap.

Bukan satu, terungkap jika ada delapan polisi yang terlibat melakukan kekerasan kepada Oman, warga Banten.

Para polisi tersebut dinilai kelewatan memaksa Oman mengaku sebagai perampok hingga menembak kaki sang marbot masjid pada 2019 silam.

Imbas aksinya, sang polisi kini bernasib di ujung tanduk sedang diperiksa di Polda Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, tim yang dahulu menangkap Oman saat ini masih berdinas di Polres Lampung Utara.

Umi mengatakan, kedelapan anggota tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

"Masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam," kata dia, dikutip dari Tribun Sumsel pada Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: Sosok Marbot Masjid Jadi Korban Salah Tangkap, Dulu Kaki Ditembak, Kini Dapat Ganti Rugi Rp222 Juta

Umi menambahkan, Bidpropam masih mendalami kronologi kenapa delapan anggota itu bisa salah tangkap.

"Mohon waktunya, karena ini kasus lama jadi harus ditelusuri dari awal. Bidpropam sedang mengklarifikasi hal itu," kata Umi.

Lebih jauh, sebelumnya Oman dituding sebagai perampok di Lampung.

Saat itu, ia ditangkap ketika tengah membersihkan masjid sekira pukul 09.00 WIB.

"Saya kan marbot masjid," kata Oman.

Polisi membawanya ke Polres Lampung Utara.

Ia bahkan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved