Berita Ponorogo
Video 30 Detik Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut
Video 30 Detik Viral Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.
Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Sementara itu sebelumnya diketahui jika Oman Abdurohman, marbot masjid asal Banten ditangkap oleh polisi karena tuduhan terlibat perampokan.
Ia ditangkap pada 22 Agustus 2017 silam karena dituding merampok di Kotabumi, Lampung Utara.
Padahal Oman tinggal di Balaraja, Banten.
Baca juga: Protes Pajak Hiburan, Inul Kesal Langsung Diserang Buzzer: Mata Hati Kalian Taruh di Mana?
Baca juga: Dulu Dibuang dan Rawat Ibu Sakit Sendirian, Aktor Maafkan Ayah dan Ajak Umrah: Allah Lunakkan Hatiku
Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).
Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
Polres Ponorogo
ViralLokal
pria Ponorogo tantang polisi
video viral
tilang
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
viral di TikTok
berita jatim hari ini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.