Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Video 30 Detik Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut

Video 30 Detik Viral Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut

|
Tangkapan layar video amatir
Sebuah video pria menantang polisi untuk menilang viral. Video berdurasi 30 detik itu viral di berbagai meria sosial. Baik itu di Instagram, TikTok maupun dipesan WhatsApp. 

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Sementara itu sebelumnya diketahui jika Oman Abdurohman, marbot masjid asal Banten ditangkap oleh polisi karena tuduhan terlibat perampokan.

Ia ditangkap pada 22 Agustus 2017 silam karena dituding merampok di Kotabumi, Lampung Utara.

Padahal Oman tinggal di Balaraja, Banten.

Baca juga: Protes Pajak Hiburan, Inul Kesal Langsung Diserang Buzzer: Mata Hati Kalian Taruh di Mana?

Baca juga: Dulu Dibuang dan Rawat Ibu Sakit Sendirian, Aktor Maafkan Ayah dan Ajak Umrah: Allah Lunakkan Hatiku

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved