Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pengakuan Wanita Dijebak ke Sekte Pengabdi Setan di Malang, Curiga Masuk Aula Gelap, Polisi Selidiki

Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, atas kasus dugaan adanya sekte pengabdi setan yang viral di media sosial.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Tribun Medan
Ilustrasi sekte penyembah setan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, atas kasus dugaan adanya sekte pengabdi setan yang viral di media sosial.

Untuk melakukan penyelidikan tersebut, polisi melakukan pengumpulan data dan analisis video yang telah beredar di media sosial tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode digital forensik.

"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman melalui digital forensik. Terkait beredarnya video (video pengakuan adanya sekte pengabdi setan) tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (17/1/2024).

Pria yang akrab disapa Danang ini menjelaskan, digital forensik merupakan langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi konten video yang beredar.

"Digital forensik dilakukan untuk mengetahui metadata terkait konten sekte pengabdi setan itu. Terkait bagaimana konten itu, dibuat dimana, dan kapan dibuatnya," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Cekcok Mahasiswa di Malang dengan Anak Mantan Pejabat, MPD Pastikan Tak Ada Diskriminasi

Seperti diketahui sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan sekte pengabdi setan di Kota Malang.

Kabar itu kali pertama muncul dari akun YouTube Lonceng Mystery yang mengundang narasumber Siska, seorang perempuan yang mengaku pernah jadi korban tumbal.

Dalam pengakuannya di dalam video, kejadian itu terjadi di tahun 2014, dimana masih menjadi mahasiswa. Dia pun ingin menambah penghasilan sendiri di luar jam kuliah.

Kemudian Siska ditawari oleh teman inisial S untuk menjadi tutor di salah satu yayasan pembelajaran atau bimbingan belajar.

Awalnya Siska mengaku mengajar seperti biasa selayaknya tutor bimbel. Mengajar 1-2 bulan itu tidak terjadi apa-apa. Namun Ia mulai mengalami keanehan karena tidak pernah bertemu dengan ketua yayasan bimbel tersebut.

Siska pun mengaku semakin curiga lantaran bayaran menjadi tutor dinilainya lebih besar dibanding bimbel lainnya. Jika biasanya bayaran bimbel kala itu Rp 30 ribu perjam, namu ia mengklaim mendapatkan uang Rp 500-600 ribu per minggu.

Setelah 4 bulan menjadi tutor, Siska diundang untuk datang ke seminar pada jam 23.00 WIB, di salah satu hotel Kota Malang. Tak sendiri, Siska mengatakan jika dari bimbel tersebut yang diundang ada 4 orang. Yakni Siska, inisial S (yang mengajak menjadi tutor), inisial A dan inisial T.

"Kita datang ke hotelnya udah ngrasa ini kayaknya bukan seminar deh. Seminar gak kayak gini. Waktu di gerbang sampai pintu masuk, itu lilin sudah berjajar,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved