Berita Kota Malang
Kasus Cekcok Mahasiswa di Malang dengan Anak Mantan Pejabat, MPD Pastikan Tak Ada Diskriminasi
Kasus cekcok mahasiswa di Malang dengan anak polisi dan anak mantan pejabat di Surabaya, MPD pastikan tidak ada diskriminasi hukum.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menegaskan, tidak ada diskriminasi terhadap perlakuan tindak kejahatan.
Hal itu dilakukan, untuk merespons aksi sekelompok mahasiswa yang menyebutkan bahwa terjadi kriminalisasi korban penganiayaan.
Tim Hukum Malang Peduli Demokrasi (MPD), Gunadi Handoko mengatakan, tidak ada proses hukum yang janggal dalam kasus tersebut.
Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan tugas penyidikan secara adil.
Hal itu diungkapkan setelah MPD melaksanakan audiensi dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto beserta jajaran pada Selasa (16/1/2024) siang
"Harapan kami terjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum. Kami berharap Polresta Malang Kota tetap di jalurnya, yaitu fungsi penyidik di mana selalu proporsional dan profesional," ujarnya.
"Tetap terapkan asas Equality Before The Law, yaitu setiap orang memiliki kesamaan di depan hukum. Dan kita sebagai warga negara Indonesia, tentunya mempunyai kewajiban untuk memenuhi hukum yang telah diatur oleh undang-undang," jelasnya.
Sementara itu, seorang ibu bernama Aisyah Najma asal Jakarta mengaku, anaknya yang berinisial HAD (18) menjadi korban pengeroyokan.
Korban yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri ini, cekcok dengan kakak tingkatnya pada September 2023 lalu.
Ketika itu, HAD cekcok di seberang Kafe Loteng Jalan Bandung Kota Malang.
Berawal dari cekcok itu, HAD dikeroyok sembilan orang sampai tulang pundaknya mengalami dislokasi.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan 17 Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Santri di Blitar Tewas
"Setelah dikeroyok, anak saya mengalami beberapa luka, sampai tulang di pundaknya itu geser (dislokasi). Waktu itu, posisinya dijatuhkan ke trotoar, lalu dihajar ramai-ramai sekitar sembilan orang," ungkapnya.
Seluruh luka itu sudah divisum, dan kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
"Semua bukti visum, mulai foto hingga dokumentasi kejadian saat pengeroyokan," tambahnya.
Polresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto
Gunadi Handoko
Ipda Yudi Risdiyanto
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
kasus pengeroyokan
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.