Berita Tuban
Tagih Utang Rp 20 Ribu, 19 Remaja di Tuban Bikin Gaduh Masyarakat, Dihukum Sungkem ke Orangtua
Fenomena gerombolan remaja yang bikin gaduh di Kabupaten Tuban belakangan ini marak terjadi. Tercatat ada dua kasus dalam dua hari terakhir.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Fenomena gerombolan remaja yang bikin gaduh di Kabupaten Tuban belakangan ini marak terjadi. Tercatat ada dua kasus dalam dua hari terakhir.
Pada Senin (15/1/2024) malam, Polres Tuban mengamankan 25 remaja. Mereka diamankam sebab konvoi di jalanan sambil mengacung-acungkan senjata tajam (sajam).
Kemudian pada Selasa (16/1/2024) malam, Polres Tuban kembali amankan 19 remaja. Belasan remaja itu meluruk dan menggedori rumah salah satu warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Tujuannya, menagih utang salah satu penghuni rumah senilai Rp 20 ribu. Lurukan itu menggaduhkan masyarakat sekitar. Masyarakat dimaksud lantas melapor ke Polres Tuban.
Berikutnya, para personel Polres Tuban datang ke lokasi dan mengamankan 19 remaja yang membuat gaduh dimaksud. Rabu (17/1/2024) pagi, 19 remaja itu diekspose Polres Tuban.
Mereka dihadapkan ke masing-masing orang tuanya yang dihadirkan oleh Polres Tuban. 19 remaja itu diminta sungkem ke orang tuanya untuk meminta maaf, tidak mengulangi lagi kegaduhan serupa.
Baca juga: Kesaksian Warga Soal Pengeroyolan di Jalan Tunjungan Surabaya, Pelaku Beratribut Perguruan Silat
Baca juga: Bebas dari Penjara, Momen Haru Anas Urbaningrum Sungkem ke Ibunda di Blitar dan Berbalas Ciuman Pipi
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengemukakan, 19 remaja diamankan pihaknya Selasa (17/1/2024) malam itu memang menggaduhkan. Namun, mereka tak melakukan pengrusakan.
"Pada pengamanan tersebut, juga tidak ada remaja yang membawa sajam,'' ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (17/1/2024) pagi.
AKP Rianto menandaskan, 19 remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMP itu murni diamankan karena mengkhawatirkan warga sekitar. Mengingat, aksi mereka dilakukan bergerombol.
Adapun, lanjut AKP Rianto, pemanggilan orang tua ke-19 remaja itu salah satu bentuk pembinaan agar 19 remaja tersebut tak kembali melakukan aksi yang menggaduhkan atau merugikan masyarakat umum.
Baca juga: Pergi dari Yayasan, Anak SD Difabel Naik Sepeda 36 Km Cari Ibu yang Nikah Lagi, Ayahnya Tukang Becak
"Selain itu, para orang tua menjadi tahu dan bisa membantu kepolisian dalam mengawasi tingkah laku anaknya," terangnya.
Lebih lanjut, dia meminta seluruh orang tua lebih mengawasi perkumpulan pertemanan anaknya masing-masing. Jika sudah pukul 22.00, mohon orang tua meminta anaknya segera pulang ke rumah.
"Agar si anak tak terlibat atau menjadi korban dari aksi-aksi membahayakan maupun merugikan," pungkas mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban itu.
Baca juga: Ketahuan Tawuran, Remaja di Surabaya Merengek Minta Ampun sambil Cium Kaki Ayah
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.