Berita Surabaya
Nasib Budi Said Crazy Rich Surabaya yang Gugat Antam Jadi Tersangka, Dugaan Rekayasa Jual Beli Emas
Nasib Budi Said Crazy Rich Surabaya yang Gugat Antam Jadi Tersangka, Dugaan Rekayasa Jual Beli Emas
Ditambah denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara untuk Misdianto mendapat pidana tambahan uang pengganti yang jauh lebih besar, yaitu uang pengganti sebesar Rp 3 miliar 74 juta rupiah.
Eksi Anggraeni selaku broker bersama tiga mantan pegawai Antam terbukti melakukan tindakan korupsi terkait pengadaan emas Antam yang mengakibatkan kerugian negara.
Sementara itu mengecek SIPP PN Jakarta Pusat gugatan ini teregistrasi dengan nomor 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Isinya menyatakan PT Antam berada dalam PKPU.
Kemudian, menetapkan PKPU sementara terhadap PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari terhitung sejak perkara ini. Ditambah lagi, menunjuk dan menangangjay hakim pengawas dan hakim-hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU terhadap PT Antam.
Budi Said jadi Tersangka
Crazy Rich Surabaya
Budi Said
Kejagung
PT Antam
ViralLokal
Surabaya
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.