Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelilipan Abu Rokok, Pengendara Motor Malah Dianiaya Pengemudi Pikap saat Menegur: Tak Terima

Mulanya, pengendara motor itu kelilipan abu rokok hingga akhirnya berusaha menegur pengemudi pikap yang merokok.

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - Pengemudi pikap aniaya pengendara motor akibat tak terima ditegur merokok saat kendarai pikap 

TRIBUNJATIM.COM - Pengendara motor berinisial GH (39) dianiaya oleh sopir mobil pikap berinisial LUJ (41) akibat masalah rokok.

Mulanya, pengendara motor itu kelilipan abu rokok hingga akhirnya berusaha menegur pengemudi pikap yang merokok.

Kejadian berada di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024), pukul 22.00 Wita.

Pengendara mobil pikap itu ternyata tak senang setelah ditegur akibat merokok sambil berkendara.

Baca juga: Alasan Mau Isi Pertamax, Pengendara Motor Langsung Serobot Antrean Beli Bensin, Aksinya Jadi Sorotan

Pengendara mobil menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara. 

"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, Sabtu (20/1/2024).

Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju dari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.

Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih usai terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.

Korban mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya itu. Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.

Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.

Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.

"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri. Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dalam kondisi terluka, menuju ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 03.30 Wita.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved