Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pengamen Raup Rp510 Ribu Cuma 6 Jam, Satpol PP Syok 4 Hari Setara UMR Jogja: Bisa Jadi Jutawan

Beginilah nasib pengamen yang berhasil raup Rp 510 ribu cuma dalam waktu 6 jam. Satpol PP syok 4 hari setara UMR jogja.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJogja.com
Detik-detik pengemis di Jogja diamankan karena memiliki penghasilan bisa raup sampai Rp 510 ribu hanya dalam 6 jam 

Mendapat pengakuan tersebut, petugas Satpol PP tamka terkejut.

Dalam narasi video, penghasilan pengamen Rp 500 ribu dalam waktu 6 jam tersebut bisa membeli motor baru dalam waktu sebulan.

“Wah sebulan bisa buat beli motor baru,” tulis narasi video Satpol PP Yogyakarta tersebut.

Dalam keterangan disebutkan pengamen tajir itu ditertibkan Satpol PP Yogyakarta Sabtu (20/01/2024) di Jl. Menteri Supeno.

Satpol PP Yogyakarta menjelaskan bahwa pengamen tajir tersebut diamankan karena melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Dalam pasal 5 perda tersebut diatur kriteria gelandangan dan pengemis, di antaranya:

Kriteria gelandangan:

- Gelandangan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Gelandangan tanpa tempat tinggal yang pasti/tetap
- Gelandangan tanpa penghasilan yang tetap; dan/atau
- Gelandangan tanpa rencana hari depan anak-anaknya maupun dirinya

Kriteria pengemis:

- Mata pencahariannya tergantung pada belas kasihan orang lain
- Berpakaian kumuh, compang-camping dan tidak sewajarnya
- Berada di tempat-tempat umum; dan/atau
- Memperalat sesama untuk merangsang kasihan orang lain

Setelah ditertibkan dan diamankan, pengamen itu kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY.

Kini, video pengamen tajir diamankan Satpol PP dengan penghasilan Rp 500 ribu per 6 jam itu, viral dan menarik perhatian warganet.

Tak sedikit warganet memberikan beragam komentar hingga menuai pro kontra.

“Biarin aja. Asal ga nyolong dan ngancem org. Dia ngamen bukan ngemis”

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved