Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Penyelundupan Rokok Ilegal Terbongkar Bea Cukai Madura, Kirim Lewat Ekspedisi Dalih Pupuk Organik

Penyelundupan Rokok Ilegal Terbongkar Bea Cukai Madura, Kirim Lewat Ekspedisi Dalih Pupuk Organik

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Ari Yusalam saat mengecek ratusan batang rokok ilegal yang diamankan di di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang. 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Petugas Bea Cukai Madura mengamankan 67 resi pengiriman berbagai merek rokok ilegal melalui jasa ekspedisi pada Rabu (17/1/2024) di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang.

Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Ari Yusalam mengatakan, hasil pemeriksaan petugas terdata sekitar 16 merek rokok ilegal yang dibungkus dengan 67 kardus.

Kata dia, puluhan rokok ilegal tersebut akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia dari Kabupaten Sampang.

Dari 67 kardus itu berisikan sekitar 532.000 batang rokok, dengan kerugian negara ditafsir mencapai Rp 600 juta.

Berdasarkan pemeriksaan petugas Bea Cukai Madura, puluhan rokok ilegal tersebut diduga dari jual beli online (Marketplace). 

Modusnya, saat ratusan batang rokok ilegal tersebut diserahkan ekspedisi, pengirim mengatakan paket tersebut berisikan pupuk organik.

“Sudah kami periksa kepala cabang dan sopir. Saat petugas ekspedisi menanyakan isi paket, pemilik menyampaikan muatan atau paket  itu berupa pupuk organik,” kata Ari Yusalam, Rabu (24/1/2024).

Ari mengaku kesulitan untuk melacak tempat asal mula puluhan rokok ilegal tersebut.

Alasannya karena di resi itu, penerima, pengirim dan alamatnya sama-sama disamarkan.

“Sementara pihak ekspedisi juga sudah tidak bisa menghubungi pengirim paket, sehingga mereka juga kesulitan untuk melacak dan meminta pertanggung jawaban,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved