Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal

Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa
Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. 

Jaksa Kejari Bojonegoro Dian Laralika Filintani yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Suyatno, enggan berkomentar. Dia tak menjawab ketika dimintai keterangan awak media usai sidang.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved