Berita Bojonegoro
Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal
Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa
Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.
Jaksa Kejari Bojonegoro Dian Laralika Filintani yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Suyatno, enggan berkomentar. Dia tak menjawab ketika dimintai keterangan awak media usai sidang.
Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Tags
kakek
mencuri ayam
sidang
Pengadilan Negeri
PN Bojonegoro
Bojonegoro
berita jatim hari ini
dituduh mencuri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bojonegoro
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.