Syarat Gaji Orangtua Pendaftar KIP Kuliah 2024, Disertai Rincian Bantuan Biaya Hidup dan Pendidikan
KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
TRIBUNJATIM.COM - KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Siswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku untuk kuliah di kampus negeri maupun swasta.
Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.
Lalu berapa minimal gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah 2024?
Baca juga: Inilah Daftar Materi yang Diujikan dalam UTBK SNBT 2024, Peserta Wajib Tahu Biar Lolos Ujian
Jika melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kalau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Besaran bantuan biaya pendidikan dan uang saku KIP Kuliah
KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku.
Berikut informasi lengkapnya, dikutip dari Kompas.com.
KIP Kuliah
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru
gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
JATIM TERPOPULER: Lauk MBG Pakai Sosis Kemasan Rp1.000 hingga Aturan Kos-kosan Surabaya Diperketat |
![]() |
---|
Pekerja Bangunan Temukan Benda Diduga Granat saat Hendak Bangun Lahan Parkir Sekolah di Lamongan |
![]() |
---|
Santri di Sampang Madura Mencuri Motor Jemaah di Masjid saat Salat Ashar, Ditangkap di Pondok |
![]() |
---|
Pemkot dan FKUB Kediri Tekankan Pentingnya SOP Pendirian Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Fahmi Bo Lega Tunggakan BPJS Rp6,2 Juta Lunas Berkat Teman Live TikTok: Aku Bisa ke Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.