Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

WNI Pamer Slip Gaji Kuli Bangunan Korsel, Sebulan Dibayar Setara Rp38 Juta, Bandingkan di Indo

Seorang WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan. Dalam sebulan, ia dibayar sebesar 3,2 juta won atau setara Rp38 juta.

Kolase TikTok dan Unsplash
Seorang WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan. Dalam sebulan, ia dibayar sebesar 3,2 juta won atau setara Rp38 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Potret slip gaji kuli bangunan asal Indonesia di Korea Selatan viral di media sosial.

Dalam slip gaji tersebut, tertera bahwa kuli bangunan digaji sebesar 3,2 juta won atau setara Rp38 juta.

Adapun WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan ini mulanya dibagikan oleh akun TikTok @Rizall_kim.

Pemilik akun tersebut merupakan WNI yang bekerja sebagai kuli di Korea Selatan.

Tak sedikit warganet yang penasaran dengan besaran gaji pria tersebut.

Sebelumnya, ada seorang warganet yang berkomentar menyebut gaji di Korea Selatan sama dengan di Indonesia.

Baca juga: Pantas Pegawai Resign Meski Gaji 40 Juta, Stres Grup Chat Kantor 600, Kini Nyaman Jual Sosis di Desa

Dia lantas memperlihatkan slip gaji pada Desember 2023.

"Kebetulan udah dibagi slip gaji nih. 2024 Korea udah naik gaji," tulisnya, dikutip dari Tribun Trends pada Kamis (25/1/2024).

Ternyata kisaran gaji yang dia dapat mencapai puluhan juta.

"Kebetulan gajian anak-anak. Gajinya iya sama 3 juta. Sama kayak di Indonesia, 3,2 juta," katanya.

Dia juga memperlihatkan slip gaji dari rekan WNI lainnya.

Sama seperti dirinya, gaji yang diterima WNI lainnya juga berkisar 3 jutaan.

WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan.
WNI pamer slip gaji kuli bangunan di Korea Selatan. (TikTok)

Namun, gaji tersebut bukan dalam mata uang rupiah, melainkan won.

Jika 3,2 juta won dikonversikan ke rupiah, berarti pria tersebut mendapat gaji sekitar Rp 38 juta per bulan.

Gaji tersebut setara dengan biaya hidup yang tinggi di Korea Selatan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved