Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Istri Dicekoki Cairan Pembersih, Tunggu Hasil Autopsi

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Istri Dicekoki Cairan Pembersih, Tunggu Hasil Autopsi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade saat mengecek lokasi TKP rumah korban, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa istri di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Saat ini kami telah melaksanakan penyelidikan dan sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, Jumat (26/1/2023).

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Di antaranya, DMM suami Dayang Santi (40), anaknya, dan dua orang tetangga. 

Kemudian, saat ini juga masih melengkapi alat-alat bukti.

"Kami juga telah melakukan olah TKP, kami menemukam ada kain pel, sisa muntahan, botol pembersih lantai di kamar mandi, kemudian ada gelas, dan pakian anak sisa muntahan," beber Gandha.

Dalam peristiwa ini, polisi masih belum menetapkan tersangka.

Termasuk dari terduga pelaku, yakni DMM yang diduga memaksa meminumkan cairan pembersih ke korban.

Belum ditetapkannya tersangka lantaran polisi masih menunggu hasil autopsi keluar dari RSSA Kota Malang.

"Untuk tersangka masih belum kami tetapkan sebagai tersangka, kami masih menunggu hasil autopsi dari RS kami mohon doa agar perkara ini bisa lancar terang dan benar untuk kami ungkap," imbuhnya.

Sementara itu, anak korban yang masih berusia 5 tahun yang mengetahui peristiwa berlangsung, saat ini masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Untuk anak trauma atau tidak, kami belum pastikan, karena itu kegiatan harus di uji asesmen. Tapi secara umum diajak berbicara masih relatif baik," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved