Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Terdampak Pelebaran Jalan, Polsek Ngantru Akan Dipindah ke Pasar Pojok Tulungagung

Terdampak pelebaran jalan nasional setelah Jembatan Ngujang 1 kembali dioperasikan, Polsek Ngantru akan dipindah ke Pasar Pojok Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi meninjau bagian dalam Pasar Pojok Tulungagung, yang akan dijadikan Markas Polsek Ngantru, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung telah mengajukan hibah tanah dan bangunan untuk relokasi Markas Polsek Ngantru ke Pemkab Tulungagung.

Relokasi dilakukan karena Polsek Ngantru akan terkena dampak pelebaran jalan, setelah Jembatan Ngujang 1 kembali dioperasikan.

Lokasi yang dipilih adalah Pasar Pojok di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, yang merupakan wilayah paling utara Kabupaten Tulungagung.

Kabag Logistik Polres Tulungagung, Kompol Siswanto, mengatakan pengajuan hibah sudah disampaikan ke Bupati Tulungagung.

“Permohonan hibah berupa tanah dan bangunan sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu jawaban bapak bupati,” ujar Kompol Siswanto, Jumat (26/1/2024).

Kompol Siswanto menambahkan, kondisi Markas Polsek Ngantru sebenarnya memang kurang layak karena terlalu mepet Jalan Raya Ngantru, penghubung utama Tulungagung-Kediri.

Selain itu, lahan yang digunakan juga sebagian dimiliki oleh warga setempat.

Saat ada rencana pelebaran jalan, bagian depan Markas Polsek Ngantru akan ikut terpotong, sehingga bangunan utamanya semakin dekat jalan raya.

“Kami sudah melakukan peninjauan lahan, akhirnya disepakati Pasar Pojok. Pasar ini hanya difungsikan sekali dalam seminggu,” katanya.

Baca juga: Warga Lampung Bawa Jenazah Seberangi Sungai Pakai Ban Karet, Kades Ungkap Kondisi Akses Jembatan

Lokasi Pasar Pojok ada di belakang Pos Polisi Pojok, tepat di sisi selatan perbatasan Kabupaten Kediri.

Luas lahan pasar di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini 116 ru, atau sekitar 1.624 meter persegi.

Dalam pengajuan hibah ini, Markas Polsek Ngantru akan memakai setengah lahan, setengah sisanya masih difungsikan untuk pasar.

“Setengah itu sudah sangat lebar untuk bangunan, parkir dan lain-lain. Mobil bisa masuk dari kiri, memutar di belakang, keluar di sisi kanan,” ungkap Kompol Siswanto.

Kompol Siswanto berharap, pengajuan hibah ini bisa disetujui tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved