Selain penggunaan bahan baku listrik, Made mengatakan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia masih belum terdistribusi secara merata. Sebagai contoh charging station, ketersediaan sparepart, dan tenaga montir. Lebih dari itu, kebutuhan Listrik bagi masyarakat di luar Jawa juga belum sepenuhnya terlayani oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Artinya, pemenuhan listrik hanya bagus di Pulau Jawa saja. Namun, kebutuhan listrik di area luar Jawa belum sepenuhnya terlayani. Sebagaimana data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional, Red) tahun 2020 yang menyatakan bahwa rasio listrik di wilayah timur masih pada kisaran 75-80 persen dan rata-rata daya listrik rumah tangga di wilayah ini masih dibawah 900 watt,” papar dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Publik itu.
Made juga menyampaikan bahwa akselerasi kendaraan listrik mungkin dapat berpotensi menurunkan polusi. Namun, apakah penggunaan kendaraan listrik dapat menjamin keamanan para pengendara? Mengingat kondisi topografi Indonesia yang cukup rawan bencana seperti banjir ketika musim penghujan.
"Oleh sebab itu, kebijakan ini perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan banyak aspek," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.