Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bisnis

Begini Tanggapan Pakar Ekonomi Unair Soal Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin

Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan konvensional atau bahan bakar minyak (BBM) menuai keluhan dan kekhawatiran.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan konvensional atau bahan bakar minyak (BBM) menuai keluhan dan kekhawatiran banyak pihak. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan konvensional atau bahan bakar minyak (BBM) menuai keluhan dan kekhawatiran banyak pihak.

Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor BBM itu diusulkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan sebagai upaya untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan polusi udara.

Menanggapi isu tersebut, ekonom Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC menyetujui usulan tersebut dengan dua alasan.

Pertama, bensin adalah produk yang terbuat dari sumber daya alam yang tidak mudah diperbaharui.

Indonesia telah lama menjadi negara net importir untuk bahan bakar minyak, salah satunya bensin. Hal itu sesuai dengan data Kementerian ESDM yang mencatat bahwa kondisi tersebut berlangsung sejak tahun 2004, bahkan impor bensin telah berlangsung sejak tahun 1997.

Selain itu, meskipun Indonesia telah memproduksi minyak mentah, pemerintah belum mampu mengolahnya menjadi bahan bakar siap pakai. Oleh sebab itu, Indonesia masih membeli bahan bakar minyak di pasar internasional yang sangat berisiko oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan mata uang internasional lainnya.

“Dengan demikian, tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ini akan menguras stok sumber daya alam migas dan mengurangi cadangan devisa negara,” ujarnya, Sabtu (27/1/27).

Kedua, Made mengatakan bahwa penggunaan kendaraan motor bensin dapat menimbulkan polusi melalui sisa pembakaran. Harga BBM yang relatif terjangkau dan kepemilikan kendaraan sebagai bagian dari aset bergerak telah membuat banyak orang membeli kendaraan motor sebagai bagian dari investasi atau aset rumah tangga.

Banyak orang beranggapan dengan memiliki banyak kendaraan, mereka akan merasa makin kaya dan memiliki status sosial yang lebih tinggi. 

“Akibatnya, konsumsi menjadi makin tinggi. Untuk membatasi pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan, mengurai kemacetan, dan menurunkan sumber polusi udara, maka tarif pajak motor bensin sebaiknya dinaikkan,” kata dia.

Masalah Bahan Baku Listrik dan Ketidakmerataan Infrastruktur

Kendati demikian, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu menegaskan bahwa dirinya kurang setuju terhadap argumen bahwa akselerasi ekosistem kendaraan listrik dapat menekan polusi udara.

Memang benar bahwa kendaraan listrik dapat menurunkan polusi udara. Namun, jika listrik tersebut berasal dari fosil atau batu bara, maka penggunaan bahan baku tersebut akan berkontribusi terhadap polusi dan kerusakan lingkungan.

“Jika pun produksi listrik di Indonesia sudah menggunakan sumber daya terbarukan seperti solar power, wind power, atau hydro power. Maka keberlanjutan sumber daya ini pun masih perlu dipertanyakan,” tegas dosen program studi Ekonomi Pembangunan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved