Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Mbah Suyatno, Dituding Curi Ayam 'Jimat' Bu Kades di Bojonegoro, Siti Kholifah: Ada Ciri Khas

Inilah sosok Mbah Suyatno yang dituding Kepala Desa Pandantoyo Bojonegoro mencuri ayam jimat. Siti Kholifah ungkap ayam miliknya ada ciri khusus.

Editor: Hefty Suud
Kolase TribunJatim/Yusab Alfa - Istimewa
Mbah Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. Dituding curi ayam 'jimat' Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Siti Kholifah (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Mbah Suyatno yang dilaporkan mencuri ayam oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Siti Kholifah jadi sorotan. 

Siti Kholifah meyakini Mbah Suyatno mencuri ayam jago sakti miliknya. 

Pasalnya ayam jago yang dijual Mbah Suyatno punya ciri-ciri khusus seperti ayam jago Siti Kholifah yang hilang. 

Diceritakan Siti Kholifah, ia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Ayam jago itu, kata Siti Kholifah adalah 'jimat' yang membawa keberuntungan baginya.

Sementara Mbah Suyatno bantah dirinya mencuri ayam milik Siti Kholifah.

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Ia mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan.

Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. 

Terkait awal kasus ini, terang dia, saat itu Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu.

Baca juga: SOSOK Kades Tuduh Kakek Curi Ayam Rp 4,5 Juta, Puasa 40 Hari untuk Mendapatkan, Yatno: Beli di Pasar

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bu Kades Ngamuk Ayam Rp 4,5 Juta Dicuri hingga Kurir Gasak 30 Kotak Amal Masjid

Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.

Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.

Di Polres Bojonegoro, lanjut Hanafi, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved