Berita Jatim
Jatim Raih Predikat Provinsi Terbaik Penyelenggaraan Pemda, Khofifah Singgung soal Nawa Bhakti Satya
Jatim berhasil meraih predikat provinsi terbaik penyelenggaraan pemda, Gubernur Khofifah tegaskan ASN soal Nawa Bhakti Satya dan IKI terus dijalankan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur mendapatkan predikat provinsi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Mendagri No 100.2.1.7-6646 tanggal 21 Desember 2023 yang disampaikan kepada semua pemerintahan daerah se-Indonesia di Kantor Kemendagri RI.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh tim Nasional EPPD pada 13-15 Juli 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2022 mendapatkan skor kinerja 3,6970.
Skor tersebut menempatkan Jatim pada posisi pertama nasional, yang kemudian disusul Jawa Tengah di posisi kedua, dan DKI Jakarta di posisi ketiga.
Tidak hanya itu, skor kinerja itu mengalami peningkatan 0,087 dibandingkan skor kinerja LPPD tahun 2021 sebesar 3,61.
Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan persentase capaian kinerja IK makro yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, tingkat penggangguran terbuka (TPT) dan capaian kinerja urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang urusan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim.
Atas prestasi membanggakan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) pemprov yang tersebar hingga pelosok Jatim.
"Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil menjadi provinsi terbaik nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian ini, peringkat ini adalah buah dedikasi dan kerja keras kita semua," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Senin (29/1/2024).
Prestasi ini, disebutnya juga sebagai bentuk keberhasilan Jatim yang mengusung program Nawa Bhakti Satya, di mana berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,58 persen selama 3 tahun, yakni rentang tahun 2020-2023. Penurunannya bahkan melampaui rata-rata capaian nasional.
Baca juga: Tutup Pelatihan DiLA 2024, Khofifah Ajak OPD Bangun Sinergitas dan Awareness Hadapi Potensi Bencana
Lebih lanjut, penurunan angka TPT sebesar 0,25 dari tahun 2021 sebesar 5,74 persen menjadi 5,49 persen di tahun 2022, serta keberhasilan lain di bidang urusan layanan dasar dan non layanan dasar juga turut menjadi faktor keberhasilan.
Gubernur Khofifah pun berpesan kepada seluruh ASN Pemprov Jatim agar tidak serta merta menjadi lengah dan menurunkan performa pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, Nawa Bhakti Satya bisa terus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
"Prestasi ini juga buah manis dari berbagai terobosan dan inovasi dari 38 OPD Pemprov Jatim. Dengan berpedoman pada semboyan IKI, saya harap seluruh ASN bisa mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja saat ini," tuturnya.
Di sisi lain, tiga kabupaten dan satu kota di wilayah Jawa Timur berhasil masuk dalam 10 besar capaian prestasi LPPD tertinggi nasional.
Untuk kategori kota, Kota Surabaya berhasil meraih peringkat pertama nasional dengan skor kinerja sebesar 3,5866.
Provinsi Jawa Timur
Kementerian Dalam Negeri
Mendagri
Khofifah Indar Parawansa
Surabaya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.