OTT KPK di Sidoarjo
Bupati Sidoarjo 'Menghilang' Usai Diduga Dapat Aliran Dana Potongan Insentif, Pejabat Saling Lempar
Pencarian Bupati Sidoarjo dilakukan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024)
TRIBUNJATIM.COM - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali hingga kini masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keberadaan politisi PKB itu hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Pencarian itu dilakukan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024) itu disebut belum membuahkan hasil.
KPK melakukan pencarian terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK, Kini Belum Ketemu, Pesan Terakhir Bupati Sidoarjo: Kami Hormati
Dalam kasus ini KPK telah menangkap 11 orang termasuk kakak ipar dan ajudan bupati. Adapun dari 11 orang tersebut, KPK menetapkan satu tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Komentar pejabat pemkab
Kompas.com menyambangi lingkungan Kantor Bupati Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Sidoarjo, pada Senin (29/1/2024).
Meski terdapat sejumlah mobil terparkir dan ASN, tak terlihat ada aktivitas bupati di sana.
Seorang petugas keamanan yang menolak disebutkan namanya mengaku bahwa bupati sedang bertugas di luar.
Namun, dia tidak menjelaskan di mana posisi Ahmad Muhdlor.
"Kantornya (Gus Muhdlor) iya di sini, kurang paham (di mana sekarang), tadi ada DL di luar, DL itu kunjungan," katanya kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Saling lempar jawaban
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang dikonfirmasi mengaku dirinya masih berada di Jakarta dan meminta Kompas.com bertanya pada pejabat di Sidoarjo.
"Enggak tahu ya (Bupati dicari KPK), saya ada giat, saya enggak tahu. Saya ada giat di Jakarta," katanya saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Sedangkan Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surdjadianto menyarankan pertanyaan itu ditanyakan pada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Makhmud.
"Saya enggak tahu kalau itu, kaitannya dengan KPK biar satu pintu, saya kasih kontak Pak Kepala BKD, sudah saya pesan langsung hubungi beliau," kata dia.
Namun Ketua BKD Sidoarjo Makhmud pun belum memberikan jawaban.
"Maaf masih rapat ini," tutur dia.
Dugaan pemotongan insentif
KPK menduga ada pemotongan uang insentif pajak dari aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.
Besaran pemotongan sepihak itu yakni 10 sampai 30 persen. Uang tersebut diduga diserahkan secara tunai yang dikoordinasikan oleh tiap bendahara.
Uang tersebut di antaranya diduga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan, OTT KPK di Sidoarjo itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan korupsi.
"Dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Dari kegiatan OTT KPK di Sidoarjo itu, KPK telah menetapkan 1 orang tersangka, yaitu Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
OTT KPK di Sidoarjo ini juga menyeret nama Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Lantas, seperti apa fakta OTT KPK di Sidoarjo? Simak artikel berikut.
5 fakta OTT KPK di Sidoarjo
Berikut Kompas.com merangkum fakta OTT KPK di Sidoarjo, Jawa Timur:
11 orang diperiksa, 1 orang tersangka
KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penetapan tersangka itu diumumkan setelah KPK memeriksa dan mengamankan 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan bupati Sidoarjo pada Rabu (24/1/2024).
"Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Siska Wati,” tutur Ghufron, dilansir dari Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Siska diduga memotong insentif yang seharusnya diterima para aparatur sipil negara (ASN) selaku pemungut pajak di Sidoarjo.
Potong insentif Rp 2,7 M
Ghufron mengatakan, Siska diduga memotong insentif ASN pada 2023. Insentif itu seharusnya diterima ASN dari pendapatan pajak Sidoarjo selama 2023 mencapai Rp 1,3 triliun.
Besaran pemotongannya mencapai 10-30 persen sesuai insentif yang diterima para ASN. Dana hasil pemotongan itu terkumpul hingga Rp 2,7 miliar.
Dalam OTT KPK di Sidoarjo, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang menjadi bukti awal dan pintu masuk untuk pendalaman lebih lanjut
Atas perbuatannya, Siska dijerat pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Siska ditahan di Ruah Tahanan Cabang KPK mulai 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024.
Dana potongan diduga disetorkan ke Bupati Sidoarjo
Siska diduga memotong insentif para ASN itu dan mengumpulkannya untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron, masih dari sumber yang sama.
Pemotongan insentif itu disampaikan secara lisan oleh Siska. Siska lalu melarang para pegawainya untuk membahasnya di pesan singkat via WhatsApp.
Bupati Sidoarjo diperiksa KPK
Sementara itu, KPK menyebut, pihaknya akan memerintahkan tim penyidik untuk memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander mengatakan, Gus Muhdlor, begitu dia akrab disapa akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin.
Saat OTT KPK di Sidoarjo dilakukan, tim penyidik mengaku tidak menemukan Gus Muhdlor. Mereka mengaku telah mencari keberadaan bupati tersebut. Namun tak ditemukan.
Diduga terjadi sejak 2021
Ghufron menjelaskan, praktik pemotongan insentif para ASN itu sudah terjadi sejak 2021.
”Jasa insentif cair empat kali per tahun. Nilai yang di-OTT (Rp 69,9 juta) itu triwulan terakhir 2023 yang ditangkap pada Januari. Yang lain sudah dibelanjakan. Praktik seperti ini, pemotongan dana insentif pajak yang menjadi hak pegawai, dilakukan sejak 2021," ujarnya, dilansir dari Kompas.id.
Hingga Senin (29/1/2024) belum ada pernyataan dari Ahmad Muhdlor Ali terkait dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Namun, Gus Muhdlor, begitu dia akrab disapa sempat mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa saja yang diperiksa penyidik KPK.
Dia menyampaikan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi itu kepada KPK.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucap Gus Muhdlor, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/1/2024).
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.