Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Cicilan Kurang 8 Bulan, Motor Warga Sawahan Malah Digondol Maling, Aksi 2 Pelaku Terekam CCTV

Cicilan Kurang 8 Bulan, Motor Warga Sawahan Malah Digondol Maling, Aksi 2 Pelaku Terekam CCTV

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Tangkapan layar video dua orang bandit menyatroni permukiman padat kawasan Jalan Dukuh Kupang Timur 13, Pakis, Sawahan, Surabaya, Kamis (25/1/2024) sore 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral di medsos video CCTV merekam aksi dua orang bandit menyatroni permukiman padat kawasan Jalan Dukuh Kupang Timur 13, Pakis, Sawahan, Surabaya, Kamis (25/1/2024) sore. 

Berdasarkan video CCTV berdurasi 1 menit 47 detik yang diterima TribunJatim.com, kedua pelaku tampak berboncengan motor jenis matik untuk menuju ke lokasi rumah yang menjadi sasarannya. 

Kemudian, satu orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pencurian berjalan menuju ke teras rumah yang menjadi sasarannya. 

Lalu, hanya hitungan 47 detik, pelaku eksekutor pencurian keluar membawa motor dan kabur lalu menghilang dari jangkauan sorot kamera CCTV. 

Penelusuran TribunJatim.com, motor yang dicuri oleh dua orang bandit itu, ternyata motor Honda Vario bernopol L-4030-AAA milik Irfan Affandi (30) warga setempat. 

Korban Irfan Affandi mengatakan, dirinya baru menyadari motor tersebut hilang saat dirinya dibangunkan sang kakak pada sore hari itu. 

Insiden pencurian tersebut terjadi saat dirinya sedang tidur. Namun, berdasarkan CCTV pelakunya berjumlah dua orang. 

"Motor diparkir di teras rumah, saat dibangunkan kakak saya (baru tahu motor hilang). Untuk motor sudah dikunci setir," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (31/1/2024). 

Akibat pencurian tersebut, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur dan masih kurang delapan bulan lagi proses angsuran yang harus dibayar. 

Namun, Irfan mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat. Dan ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap. 

"Kurang lebih Rp17 juta, status motor masih mengangsur kurang lebih kurang 8 bulan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved