Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Kuasa Hukum Minta Terdakwa Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro Dibebaskan dari Tahanan: Tidak Tepat

Sidang perkara pencurian ayam Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro Siti Kholifah dengan terdakwa Suyatno (58) masuki tahap eksepsi.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Suyatno saat jalani sidang pembacaan eksepsi di PN Bojonegoro, Rabu (31/1/2024) siang. 

Siti Kholifah dan Suyatno benar-benar tak ingin berdamai. Keduanya tetap ingin lalui jalur hukum saja. Berikutnya, perkara ini pun dilimpahkan ke PN Bojonegoro Desember 2023 untuk disidangkan dan dapat kepastian hukum.

Pada Rabu (24/1/2024) kemarin, sidang perkara ini masuki persidangan perdana. Agendanya pembacaan dakwaan. Dalam dakwaan, Suyatno disebut mencuri ayam jago milik Siti Kholifah. Harga ayam jago itu Rp 4,5 juta.

Suyatno dijerat Pasal 362 dan 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. Terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Penasehat hukum Suyatno yakni Hanafi dan anak Suyatno menyatakan, Suyatno dipidana sebab tuduhan saja.

Dia menyebut, ayam jago yang dibeli lalu dijual Suyatno itu bukan ayam jago milik Siti Kholifah. Ayam jago itu dibeli di Pasar Dander seharga Rp 110 ribu lalu menjualnya di Pasar Temayang seharga Rp 120 ribu. Tidak ada kliennya melakukan pencurian.

M. Agus Nur Eko Prasetyo selaku anak kandung Suyatno mengatakan hal serupa. Sementara itu, Kades Pandantoyo Siti Kholifah meyakini ayam jagonya dicuri Suyatno. Ayam jago dikuasai Suyatno, persis dengan ayam jagonya yang hilang.

Terkait harga ayam jagonya yang berharga fantastis mencapai Rp 4,5 juta dan pihaknya memasukan nilai itu dalam perkara, Kholifah sapaannya mengatakan, ayam jagonya itu istimewa atau bukan sembarang ayam.

Dia menyebut, ayam jago itu bak "jimat" yang membawa keberuntungan baginya. Ayam jago itu, ungkap dia, berjasa baginya dalam memenangi Pilkades Pandatoyo beberapa tahun lalu sehingga kini dia bisa menjadi Kades Pandantoyo.

Saking sakralnya ayam jago itu, Kholifah juga menerangkan, dirinya harus berpuasa selama 40 hari agar bisa mendapat ayam jago itu dari salah seorang guru spiritualnya jelang Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved