Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pj Bupati Tulungagung Salurkan BLT DD di Desa Ringinpitu, KPM Dapat Rp 300.000 per Bulan

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyalurkan BLT DD di Desa Ringinpitu, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat Rp 300.000 per bulan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno secara simbolis menyerahkan BLT DD kepada KPM di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Rabu (31/1/2024).

Penyaluran BLT DD ini adalah yang terakhir dilakukan, karena desa-desa lain telah menyalurkan lebih dulu untuk DD tahap satu.

Menurut Heru Suseno, BLT merupakan salah satu alokasi DD yang diwajibkan.

“Jadi penyaluran BLT DD di Desa Ringinpitu ini adalah yang terakhir. Untuk DD 2024 tahap pertama, Kabupaten Tulungagung sudah disalurkan 100 persen,” jelasnya.

BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Jumlah KPM di setiap desa berbeda, tergantung dari kondisi desa masing-masing.

Khusus di Desa Ringinpitu, ada 62 KPM yang terdiri dari warga kurang mampu dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Penyalurannya langsung tiga bulan, Januari-Maret. Jadi setiap orang mendapat Rp 900.000,” sambung Heru Suseno.

Besaran DD yang disalurkan di 257 desa di Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 246,907 miliar.

Desa paling kecil mendapatkan Rp 639 juta, dan yang paling besar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: 3 Bansos Cair Desember 2023 Ini, Berikut Daftar Bansos dan BLT yang Pencairannya Lanjut hingga 2024

BLT DD diharapkan bisa menjaga warga kurang mampu agar tidak jatuh pada kemiskinan ekstrem.

“Selain BLT, alokasi yang diwajibkan bisa untuk pangan, baik dari tanaman maupun hewani, dan penanganan stunting. Sisanya untuk pembangunan dan pengembangan desa,” sambung Heru Suseno.

Desa Ringinpitu mendapatkan Dana Desa sebesar Rp Rp 1,058 miliar per tahun.

Dengan 62 KPM BLT DD ini, maka desa wajib menganggarkan Rp 232,2 juta per tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved