Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Padahal Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Kini Almas Tsaqibbirru Balik Gugat Putra Jokowi ke Pengadilan

Calon wakil presiden no urut 2, Gibran Rakabuming, kini digugat ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Andreas Chris - YouTube
Almas Tsaqibbirru kini balik gugat Gibran Rakabuming 

"Saya sebenarnya ingin melihat, bagaimana Indonesia nanti ke depannya akan lebih dinamis," ungkapnya.

"Agar tidak itu-itu saja. Ya mungkin banyak varian," kata Almas, saat ditemui di Shelter Manahan pada Senin (16/10/2023).

Gugatan ini merupakan alternatif dari gugatan yang hanya fokus pada usia saja.

"Kebanyakan usianya yang sama digugat. Ini jalan alternatif yang dapat dibuka karena turut prihatin."

"Banyak yang memiliki potensi maju tapi masih terhalang batas usia."

"Pokok gugatan itu adalah memberikan jalan alternatif yang berpengalaman menjadi kepala daerah sebagai Gubernur atau Bupati," jelasnya.

Dia tidak memfokuskan gugatan ini untuk Gibran Rakabuming yang santer diwacanakan sebagai Cawapres dampingi Prabowo.

Almas Tsaqibbirru mengaku, gugatan tersebut atas inisiatif dirinya sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun.

Dia pun mengaku tak pernah bertemu dengan sosok Gibran Rakabuming.

"Enggak ada (titipan dari Gibran Rakabuming). Saya kenal Mas Gibran aja enggak, pernah ketemu aja juga enggak."

"Iya saya sama sekali tidak kenal. Kalau ditanya Mas Gibran tahu saya, enggak mungkin tahu lah, meskipun sama-sama orang Solo," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved