Ramadan 2024
Apakah Boleh, Tidak Puasa Jika Jatuh Sakit dan Hamil saat Bulan Ramadan 2024? Simak Penjelasannya!
Yang menjadi pertanyaan, apakah boleh tidak puasa karena sakit dan hamil saat Ramadan 2024 padahal menjadi kewajiban setiap Muslim? Simak penjelasanya
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Sementara itu TribunJakarta pernah menuliskan, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Dr Muhammad Usman, dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan
Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya:
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah tua
5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan
6. Nifas karena melahirkan
7. Wanita yang sedang hamil
8. Wanita yang sedang menyusui
9. Orang yang sedang berpergian (musafir)
Dari 9 orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut :
- Orang yang tidak boleh berpuasa di antaranya wanita yang sedang haid atau nifas.
- Orang yang bisa saja berpuasa di antaranya, musafir, orang yang sudah lanjut usia namun diyakini masih mampu berpuasa.
- Orang yang tidak/belum mendapat kewajiban berpuasa di antaranya, anak kecil yang belum baligh dan orang gila.
- Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa namun diwajibkan membayar fidyah di antaranya, orang yang sudah tua dan wanita yang sedang menyusui.
Meskipun diperbolehkan, namun orang-orang di atas harus mengganti puasanya atau disebut dengan qadha di hari-hari lainnya setelah bulan Ramadhan.
Sebagaimana firman Allah SWT,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)
Namun bagi yang tidak dapat menjalankan maka diwajibkan untuk membayar kafarat dengan satu mud gandum atas setiap satu hari puasa yang ditinggalkan kepada orang miskin. Setiap satu mud sendiri berarti sekitar 6-7 ons.
Allah SWT berfirman,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Demikianlah penjelasan singkat tentang diperbolehkannya seseorang tidak berpuasa akibat sakit sebelum bulan Ramadhan. Meski demikian, apabila sudah sembuh atau sekiranya mampu berpuasa, maka tetap diwajibkan untuk menjalankannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Ramadan 2024
Ramadan
puasa
lansia
hamil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
orang yang mendapatkan keringanan
tidak menjalankan ibadah puasa
orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuas
jatim.tribunnews.com
Sakit
apakah boleh tidak puasa karena sakit dan hamil
TribunEvergreen
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.