Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pria Mabuk di Malang Bacok Pegawai Warung Sate, Tak Terima Minta Gule Kambing Diberi Beras

Pria Mabuk di Malang Bacok Pegawai Warung Sate, Tak Terima Minta Gule Diberi Beras 3 kilogram

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka, Farhat (42) diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Yaitu satu buah celurit sepanjang 50 sentimeter berikut  pakaian pelaku yaitu topi warna abu-abu, jaket warna coklat, dan celana jeans warna biru. 

Kemudian, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan ia nekat melakukan hal itu, karena sakit hati dengan teguran korban serta permintaan akan gule kambingnya tidak dituruti," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved