Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepala Puskesmas Dituduh Larang Pegawai Hamil, Inspektorat Jelaskan soal Uang JKN: Kebijakan

Terungkap nasib kepala puskesmas dituduh larang pegawai hamil hingga tahan uang JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik - Sripoku.com/Reigan Riangga
Nasib Kepala Puskesmas Dituduh Larang Pegawai Hamil, Inspektorat Jelaskan soal Uang JKN: Kebijakan 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib kepala puskesmas dituduh larang pegawai hamil hingga tahan uang JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Diketahui bahwa masalah di Puskesmas Sabokingking, Kota Palembang, Sumatra Selatan ini menjadi berita viral.

Kepala Puskesmas Sabokingking disebut tidak manusiawi dalam memperlakukan pegawainya.

Inspektorat Palembang hingga wali kota angkat bicara.

Pada Rabu (7/2/2024), belasan pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Palembang.

Salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking, yang berinisial DA menuturkan, ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi atasannya tersebut.

Menurut DA, sejumlah aturan pun dilanggar oleh kepala puskesmas hingga seenaknya membuat aturan pribadi.

Salah satunya, kata DA, uang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang seharusnya menjadi hak pegawai ditahan oleh pegawai puskesmas tersebut.

Lebih parahnya lagi, lanjut DA, para pegawai perempuan dilarang hamil selama bekerja.

Baca juga: Kesaksian Pasien Diamuk Pegawai Puskesmas Imbas Tak Bawa BPJS, Kapus Kuak Fakta Lain: Makannya Ribut

Bahkan, pegawai juga dilarang merawat keluarga yang sakit atau kepentingan lain tanpa seizin pimpinan.

DA mengaku, perlakuan tidak manusiawi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam tahun terakhir.

"Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas," ungkap DA, dikutip dari Sripoku via TribunJabar.

"Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau," tambahnya.

"Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.

Dengan alasan tersebut, DA berharap laporan tersebut mendapatkan tindak lanjut dan kejelasan.

Baca juga: Nasib Pasien yang Dimarahi Pegawai Puskesmas Imbas Tak Bawa Kartu, Pihak BPJS Tegas: Layani Dulu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved